Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Saut Situmorang: Tunggu Ganti Rezim Agar 57 Pegawai Kembali ke KPK
17 Oktober 2021 16:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, Saut sadar hal itu tidak bisa dilakukan pada saat ini. Maka itu hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan baru nanti.
"Sebenarnya solusi yang baik mereka kembali ke KPK kerja kembali, tunggu sampai rezim ini berlalu. Saya pikir itu usulan teknis itu bisa di Kepres-in," kata Saut dalam diskusi publik berjudul 'Fenomena Pelemahan Anak Kandung Reformasi', Minggu (17/10).
Masalahnya masyarakat harus pintar memilih dalam pemilihan umum nanti. Sebab jika yang dipilih masih dalam kelompok yang sama kondisi dikhawatirkan tidak berubah.
Sebanyak 57 karyawan KPK itu resmi berhenti per 30 September 2021. Kini mereka menggeluti berbagai profesi di masyarakat.
Novel Baswedan misalnya, ia akan membangun channel Youtube yang membahas masalah korupsi. Lalu ada juga Juliandi Tigor Simanjuntak, yang dulu menjabat Fungsional pada Biro Hukum KPK itu kini berjualan nasi goreng rempah.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Polri menawari mereka menjadi ASN di Dittipikor.