Sayang Pacar Pasang Pelat Motor R 4 NI, Pria di Yogya Berakhir Ditilang

24 Oktober 2024 11:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria d Yogya ditilang karena pasang pelat motor atas nama pacarnya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pria d Yogya ditilang karena pasang pelat motor atas nama pacarnya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sayang pacar boleh saja, tapi tetap harus ikut aturan. Jangan malah mengakali, karena akibatnya bahaya, bisa kena hukuman.
ADVERTISEMENT
Seperti yang terjadi di Kota Yogya, awal Oktober ini. Seperti diunggah Polresta Yogya di akun instagram mereka, seorang pria pada 9 Oktober lalu diberhentikan petugas polisi bernama Jayeng.
Musababnya, pria yang berboncengan dengan pacarnya itu memakai pelat nomor tak lazim, R 4 NI alias Rani di bagian belakang motor. Bukan hanya itu saja, di motor pria itu juga tak memasang pelat motor di bagian depan, lalu tak memasang spion, dan memakai knalpot brong.
Pria d Yogya ditilang karena pasang pelat motor atas nama pacarnya. Foto: Dok. Istimewa
Ketika ditanya petugas, pria itu mengaku pelat nomor itu adalah nama pacarnya Rani. Sesuai STNK pelat nomor pria itu berkode DD.
Polisi yang menyetop kendaraan itu langsung menasihati, agar pemotor taat aturan. Jangan mengubah pelat nomor. Pria itu pun langsung kena tilang.
ADVERTISEMENT
Ingat Ya Lur, tertib!