SBY Ingatkan Pemerintah Tak Halangi Hak Pilih Warga di Pemilu

28 Januari 2018 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Demokrat, SBY (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Demokrat, SBY (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, mengomentari proses penyusunan Undang-undang Pemilu. Proses yang disebut SBY berjalan dengan perdebatan di tingkat pemerintah dan penyelenggara pemilu, diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Menurut SBY, regulasi yang baik bersifat universal yaitu memberikan kemudahan. Dalam konteks pemilu, SBY mengatakan, aturannya seharusnya membuat rakyat lebih mudah menentukan pilihan.
"Negara dengan dalih apapun, tidak boleh menghalangi rakyat untuk menggunakan hak pilihnya, ekspresinya, tokoh-tokoh mana yang mewakili mereka. Ini penting, kalau kita tidak memegang itu, bisa salah arah, undang-undang yang kita susun pun bisa keliru," kata SBY dalam sambutan saat proses verifikasi faktual KPU di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (28/1).
Meski mengkritik proses penyusunan Undang-undang Pemilu, SBY menyatakan harapannya kepada Presiden Joko Widodo agar Pemilu 2019 berlangsung lancar.
"Saya percaya Presiden Jokowi ingin meninggalkan hal yang baik, bahwa pemilihan umum 2019, baik partai maupun perseorangan, insyaallah bisa mengubah jalan masa depan bangsa yang lebih baik lagi," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Selain mengomentari aturan untuk Pemilu 2019, SBY juga mengingatkan kadernya untuk melengkapi permintaan KPU selama proses verifikasi faktual. Semua masalah yang timbul selama proses tersebut dia minta untuk diselesaikan dengan baik.
"Kalau ada persoalan teknis di lapangan, karena niat kita baik. Kita dirikan partai sejak 2001 juga dengan baik, berkontribusi untuk negara ini. Maka segala permasalahan agar disampaikan dengan baik pada KPU dan Bawaslu," ujarnya.