Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
SD di Bekasi Disegel Ahli Waris, Ada Tulisan: Dibuka Setelah Wali Kota Bayar
28 Agustus 2023 13:25 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri V, di Jalan Vila Nusa Indah, Kelurahan Bantargebang, Kota Bekasi, disegel oleh ahli waris tanah dengan menggunakan seng.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan langsung kumparan siang ini di lokasi, tidak terlihat adanya aktivitas belajar-mengajar di lingkungan sekolah.
Kelas yang biasanya digunakan untuk belajar hanya berisikan kursi kosong, dikarenakan akses masuk ke sekolah ditutup ahli waris.
Nampak kertas putih bertuliskan tuntutan dari ahli waris, ditempel menggunakan lakban hitam di seng yang menutupi akses masuk ke bangunan sekolah.
"Sekolah ini dibuka setelah wali kota membayar hak ahli waris," begitu tulisan di kertas saat dilihat pada Senin (28/8).
"Dilarang merusak/membuka/melintasi pagar pembatas ini."
Terpasang spanduk besar berwarna kuning, bertuliskan informasi bahwa tanah tempat berdirinya bangunan sekolah merupakan milik ahli waris.
"Tanah milik ahli waris H.M. Nurhasanuddin Karim," begitu penjelasan di spanduk.
Kini hanya ada beberapa tenaga pengajar SDN V Kota Bekasi yang masih beraktivitas di lingkungan sekolah, meski tidak ada proses belajar-mengajar.
ADVERTISEMENT
kumparan sempat mencoba berkomunikasi dengan tenaga pengajar atau pengurus SDN V Kota Bekasi, namun mereka belum mau diwawancarai.