SD di Surabaya Disegel, Siswa Belajar di Rumah Guru

17 Januari 2023 19:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekolah Dasar (SD) milik Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto Surabaya yang disegel Pemkot Surabaya karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Foto: Humas Wakil Wali Kota Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Sekolah Dasar (SD) milik Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto Surabaya yang disegel Pemkot Surabaya karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Foto: Humas Wakil Wali Kota Surabaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekolah Dasar (SD) milik Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto di Jalan Pertukangan Tengah, Kecamatan Semampir, Surabaya, disegel Satpol PP.
ADVERTISEMENT
Sekolah tersebut disegel lantaran belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proses renovasi terhenti dan belajar siswa dilakukan di rumah gurunya.
Salah satu Guru YPI Cokroaminoto, Azizah, mengatakan awalnya para siswa dipindahkan ke rumah guru dan warga sekitar sekolahan. Pemindahan proses belajar itu karena sekolah dalam tahap renovasi yang mulai dilakukan bulan Juni 2022 lalu.
Namun, pada November 2022, di tengah masa renovasi sekolah, Pemerintah Kota Surabaya menyegel karena belum mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jadi, renovasi gedung sekolah pun dihentikan.
Renovasi sekolah yang seharusnya rampung pada Desember 2022 akhirnya tertunda.
"Kami enggak tahu gimana kok sampai sekarang disegel, kalau umpama mereka [Yayasan Pendidikan Islam Cokroaminoto] mengurus surat-surat ini pasti tak akan seribet ini," kata Azizah.
ADVERTISEMENT

Penjelasan YPI Cokroaminoto

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto, Alfiyatussolichah, mengaku pihaknya memang belum mengurus IMB. Ia beralasan karena bangunan sekolah tidak memiliki sertifikat tanah dan saat ini sedang diurus.
"Kita lagi mengurus proses hak atas tanah. Ketika hak atas tanah ini selesai maka akan muncul berapa besar IMB dan sekarang ini sedang kami urus. Sudah tahap 2 di BPN pengukuran foto bidang, sertifikat masih proses," ujar Alfiyatussolichah.
Di kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, meminta penyegelan sekolah YPI Cokroaminoto ini dibuka dalam pekan ini sembari pihak yayasan mengurus IMB.
"Minggu ini [dibuka]. Lek iso (kalau bisa) minggu ini," ucap Armuji.
Armuji mengungkapkan, memang sesuai aturan bangunan yang belum ber-IMB tak boleh beroperasi. Namun seharusnya ada dispensasi dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Semua bangunan harusnya ber-IMB tapi kan lihat situasi dan kondisinya. Ini bangunan untuk pendidikan bukan komersial," ungkapnya.