Sebanyak 122 Gram Kokain Asal Jerman Disita Polisi, 2 Pemesan Ditangkap

6 Januari 2021 1:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kokain Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kokain Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita 122 gram kokain dari seorang pria berinisial JJ. Diduga narkoba itu berasal dari Jerman.
ADVERTISEMENT
JJ ditangkap di Kantor Pos Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan akhir tahun lalu setelah polisi mendapat informasi mengenai adanya kiriman paket mencurigakan dari Jerman.
"Dia adalah pemain tunggal ya. Pelaku ini pemesan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/1)
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menyebut, selain JJ, polisi juga menangkap orang lain berinisial MSF.
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Saat digeledah, polisi menemukan buku yang di dalamnya berisi narkoba serta timbangan.
"Saat dibongkar, ditemukan ada paket kardus warna kuning yang di dalamnya terdapat buku berisi narkoba," kata Panjiyoga.
"Ini kokain rata-rata dari Kolombia. Bisa jadi bukan dari Jerman, tapi lewat Jerman," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.