Sebelum Ditangkap, Muhammad Kece Mengontrak Rumah di Dekat Sawah di Bali

26 Agustus 2021 15:15 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana perumahan kontrakan di kawasan Banjar Untal-Untal, Badung, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana perumahan kontrakan di kawasan Banjar Untal-Untal, Badung, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Muhammad Kece kabur dan bersembunyi di Bali setelah dipolisikan dalam kasus penistaan agama. Di Pulau Dewata, dia tinggal di sebuah rumah kontrakan di Dusun Untal-Untal, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Belum diketahui dia tinggal dengan siapa di rumah kontrakan itu.
ADVERTISEMENT
Kelian atau Kepala Dusun (kadus) Banjar Untal-Untal I Nyoman Oka Suartana mengatakan, rumah tersebut terletak di area sawah yang memiliki banyak kavling.
"Baru tadi malam ada info (rumah kontrakan tersebut terletak) di sebelah sawah kavling, ke arah utara. Kami juga belum ada ke lokasi, sekarang kami pun belum tahu rumah mana yang dimaksud," kata dia saat ditemui di Kantor Desa Dalung, Kamis (26/8).
Suartana belum berencana untuk memeriksa lokasi rumah tersebut. Sebab, tak ada permintaan dari pihak kepolisian untuk menjaga lokasi.
Ia juga belum bisa memastikan rumah kontrakan yang dimaksud. Sebab, ada banyak area persawahan yang dibuka untuk dijadikan kawasan perumahan atau memiliki kavling di Banjar Untal-Unta.
Selain itu, Kece yang ber-KTP Muhamad Kasman itu tak pernah melapor ke kepala lingkungan atau lurah.
Suasana perumahan kontrakan di kawasan Banjar Untal-Untal, Badung, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
"Kan susah kan terdeteksi, ya, yang jelas target ini tidak pernah melapor ke kepala lingkungan bahwa dia tinggal. Sebenarnya dia wajib lapor. Mungkin karena dia target, enggak berani dan biasanya memang gitu wilayah di mana pun, kalau enggak ada keperluan mengurus sesuatu ke desa, enggak melapor. Cuma kos gitu aja, sesudah habis masa kontrakan pergi tanpa lapor," kata dia.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, tidak ada warga bernama Muhammad Kece alias Muhamad Kasman tinggal di Banjar Untal-Untal.
"Kami enggak tahu (Muhammad Kece), tidak terdaftar ( di Banjar Untal-Untal) dan orang tersebut tidak merupakan warga Banjar Untal-Untal dan Desa Dalung," kata dia.
Pantauan kumparan di lokasi, belum diketahui persis di rumah mana Muhammad Kece tinggal. Namun, di wilayah tersebut banyak sejumlah rumah dan kavling yang dikelilingi sawah. Sejumlah orang yang ditemui kumparan di sana juga enggan berkomentar terkait penangkapan dan Muhammad Kece alias Muhammad Kasman.
Kece ditangkap di Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, selasa (24/8) malam.
Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satu di antaranya kartu anggota Gereja Bethel Indonesia (GBI) atas nama Muhamad Kasman.
ADVERTISEMENT
Identitas lainnya belum terkuak benar, misalnya berapa usianya, aslinya dari kota mana, dan apa pekerjaannya.
Kece telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) dan Junto Pasal 45 Tentang UU ITE, dan Pasal 156 huruf A tentang Penodaan Agama. Dia terancam 6 tahun penjara.
Saat tiba di Bareskrim pada rabu sore, Kece yang tidak diborgol tampak menurunkan maskernya dan menyapa wartawan: "salam sadar!"