Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
TNI membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, dari Pangkogabwilhan I ke Stafsus KSAD. Pembatalan mutasi ini disorot publik, karena keputusan itu dibatalkan atau dianulir sehari setelah surat keputusan mutasi bernomor KEP/554/IV/2025 terbit pada 29 April 2025.
ADVERTISEMENT
Pembatalan mutasi tertuang dalam surat KEP/554A/IV/2025, yang terbit pada 30 April 2025. TNI, melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, pembatalan ini terkait dengan masih dibutuhkannya para perwira tinggi dalam tugas-tugas sebelumnya.
"Karena pertimbangan-pertimbangan itu tadi, maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat. Karena pertimbangan ada beberapa perwira tinggi dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih harus membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain," kata Kristomei dalam konferensi pers, Sabtu (3/5).
Rupanya, pembatalan mutasi juga pernah terjadi sebelumnya. Pada akhir 2024, TNI membatalkan mutasi Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi jadi Kepala BSSN.
Mutasi Nugroho tertuang dalam Kep/1545/XII/2024 tertanggal 6 Desember 2024. Namun, posisinya berubah menjadi Staf Khusus KSAD berdasarkan Kep/7/I/2025 tertanggal 3 Januari 2025 karena mendekati masa pensiun.
ADVERTISEMENT
Kata Kristomei, pembatalan mutasi itu terjadi karena Nugroho yang sudah masuk usia pensiun.
"Jadi, bukan diralat Pak Nugroho itu kemarin itu, karena memang waktu itu dia sudah mendekati pensiun, sehingga jabatan diarahkan menjadi staf khusus KSAD," ujar Kristomei.
Tak hanya itu, pada 2017 saat pergantian panglima TNI dari Jenderal Gatot Nurmantyo ke Marsekal Hadi Tjahjanto, pembatalan mutasi juga terjadi. Dari data yang dihimpun kumparan, Saat itu Hadi membatalkan keputusan mutasi yang dibuat Gatot.
Salah satunya adalah pemberhentian Pangkostrad kala itu, Letjen Edy Rahmayadi sebagai Perwira Tinggi Mabes TNI dalam rangka pensiun. Hadi membatalkan keputusan itu lewat KEP/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017, menggantikan KEP/982/XII/2017 yang diteken Gatot pada 4 Desember 2017.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Hadi menyampaikan 3 alasan. Namun secara garis besar, alasan utama yang digunakan adalah perihal urusan organisasi.
"Dengarkan dengan baik-baik, untuk mengemban amanah sebagai Panglima TNI, saya telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan," kata Hadi kala itu.
Pembatalan Promosi dalam Sehari
Meski bukan yang pertama, pembatalan mutasi Letjen Kunto hanya makan waktu sehari. Akhirnya, keputusan ini membuat publik bertanya-tanya terkait adanya isu politis.
Sebab, Letjen Kunto adalah putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno. Try sendiri tergabung dalam Dewan Purnawirawan TNI, yang sempat menyerukan isu memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun, TNI telah membantah spekulasi tersebut. Kristomei menegaskan bahwa pembatalan mutasi murni didasarkan pada kebutuhan organisasi dan tidak terkait dengan pertimbangan politik.
ADVERTISEMENT