Sebelum Meninggal, Prof Muladi Sempat Dirawat di RSPAD karena Corona

31 Desember 2020 10:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof DR H Muladi. Foto: Emmanuel DUNAND / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Prof DR H Muladi. Foto: Emmanuel DUNAND / AFP
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Kehakiman, Profesor Muladi, meninggal dunia, Kamis (31/12) pada usia 77 tahun. Ia sempat dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena dinyatakan positif corona.
ADVERTISEMENT
Menurut sang putri, Listy, almarhum sempat berencana menggunakan donor plasma untuk mempercepat pemulihan. Namun, hal itu belum sempat dilakukan karena kondisi Muladi yang tidak memungkinkan.
"Bapak tidak bisa dimasukin donor plasma, sehingga kita tunda. Kondisinya kadang baik, kadang drop. Tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi," ujar Listy, dilansir Antara.
Prof DR H Muladi. Foto: AGUS LOLONG/AFP
Kabar meninggalnya Muladi juga menjadi duka bagi Universitas Diponegoro (Undip). Muladi sempat menjabat Rektor Undip dalam kurun 1994-1998.
"Keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah satu guru besar terbaiknya," kata Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Yos Johan Utama melalui pesan singkat.
Menurut informasi yang dia terima, Muladi meninggal dunia pada sekitar pukul 06.45 WIB, Kamis (31/12). Ia menyebut almarhum rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran," katanya.
Selain sempat menjadi Rektor Undip, Muladi juga sempat mengemban jabatan sebagai Menteri Kehakiman serta Gubernur Lemhannas pada 2005 hingga 2011.