Sebelum Meninggal, Ustaz Maaher Minta Dirawat di RS Ummi

8 Februari 2021 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Maaher bersama Kuasa Hukumnya Djudju Purwantoro. Foto: Dok. Djudju Purwantoro
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Maaher bersama Kuasa Hukumnya Djudju Purwantoro. Foto: Dok. Djudju Purwantoro
ADVERTISEMENT
Ustaz Maaher meninggal dunia di tahanan Bareskrim Polri. Dia merupakan tersangka ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Maaher, Djuju Purwanto mengatakan, kliennya sempat minta dipindahkan ke Rumah Sakit Ummi. Namun, belakangan tak dikabulkan polisi.
“Hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga,” kata Djuju kepada wartawan, Senin (8/2).
Purwanto menyebut, kliennya meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di tahanan Bareskrim Polri. Jenazah Ustaz Maaher dibawa lebih dulu ke RS Polri untuk diurus lebih lanjut.
“Jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum dan keluarga dari Ustad Maaher mendatangi Bareskrim Polri, Senin (18/1). Mereka menjenguk tersangka penghinaan Habib Luthfi tersebut yang sedang sakit.
Istri dari Ustaz Maaher, Iqlima Ayu mengatakan, penyakit suaminya kambuh karena tidak mengkonsumsi obat secara rutin. Ustad Maaher pun akan dibawa ke rumah sakit dikawal kepolisian.
ADVERTISEMENT
“(Sakit) Usus yang emang obatnya enggak putus sembilan bulan,” kata Iqlima di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1).
***
Saksikan video menarik di bawah ini: