Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Sebelum Peletakan Batu Pertama, Ada Warga Demo Tolak Masjid At Tabayyun Dibangun
27 Agustus 2021 14:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, sebelum pembangunan dimulai, terdapat penolakan dari warga sekitar. Mereka menggelar aksi damai penolakan alih fungsi ruang terbuka hijau (RTH) di daerah tersebut menjadi masjid.
Demo itu berlangsung sebelum Anies tiba untuk meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At-Tabayyun di kompleks tersebut. Sekretaris RW Ridwan Susanto mengatakan, aksi tersebut menegaskan bahwa pihaknya menolak keras alih fungsi RTH.
"Aksi damai ibu-ibu TVM. Masalah konversi lahan hijau untuk dibangun di TVM," kata Ridwan kepada kumparan, Jumat (27/8).
Ridwan menuturkan, aksi tersebut didukung mayoritas warga kompleks. Mereka menyatakan ingin menyelamatkan RTH.
"Melanjutkan perjuangan mayoritas warga TVM untuk menyelamatkan RTH," ujar Ridwan.
Meski sempat diprotes warga, proses peletakan batu pertama tetap berlangsung. Anies yang langsung hadir dan melakukan pembangunan masjid.
ADVERTISEMENT
Sejak jauh hari, pembangunan Masjid At Tabayyun memang sempat menjadi perbincangan karena ditolak warga Kompleks TVM. Di kompleks itu, warga muslim memang minoritas. Warga harus berjuang selama 30 tahun untuk dapat membangun masjid ini.
Masjid At Tabayyun dibangun di atas area fasos seluas 1.078 meter persegi milik Pemprov DKI. Konsep bangunan masjid berada di tengah taman hijau, tapak bangunan sekitar 400 meter persegi, atau 40 persen dari area. Sementara luas bangunan sekitar 750 meter persegi yang terdiri dari dua lantai.
Pembangunan Masjid At Tabayyun dibiayai swadaya warga muslim di kompleks, menelan biaya sekitar Rp 10 miliar dan memakan waktu pembangunan selama 8 bulan.
Pengurus masjid sudah melengkapi semua dokumen perizinan yang diperlukan untuk membangun masjid. Mulai rekomendasi lurah ingga FKUB dan Biro Dikmental DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Soal lahan hijau yang dipermasalahkan, pengurus sudah mengantongi surat persetujuan dari Anies untuk membangun di lahan yang masuk dalam fasos-fasum itu. Itu tertuang dalam SK Gubernur DKI No 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020.
Hal ini, juga ditegaskan oleh Anies saat momen peletakan batu pertama.
“Insyaallah dari namanya Masjid At Tabayyun ini bisa menjalankan peran itu. Kalau kita lihat tabayyun ini artinya mencari penjelasan hingga jelas,” kata Anies.
"Karena itulah saya ingin sampaikan terima kasih kepada seluruh penggagas dan semua yang berikhtiar, semua ketentuan hukum dipenuhi dengan benar, baik, dan tuntas," ucap dia.