Sebelum Sidang Dimulai, Jerinx Cium Mesra Nora di Ruang Sidang PN Denpasar

Kemesraan Jerinx dengan istrinya Nora Alexandra terus membara. Di manapun tempatnya, jika mereka bertemu terlihat asmara itu selalu hinggap. Salah satunya di ruang Sidang Cakra, PN Denpasar.
Sekitar pukul 10.00 WITA, Jerinx akan menjalani sidang lanjutan dalam perkara 'IDI Kacung WHO'. Agendanya adalah menghadirkan pelapor dokter Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja.
Pantauan kumparan, Nora Alexandra tampak mendampingi Jerinx yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan kemeja putih masuk ke ruang sidang.
Setelah berada di ruang sidang, Jerinx lalu membuka baju tahanan tersebut. Dia juga tampak berbicara dengan Nora. Tak lama kemudian, keduanya tampak melayangkan ciuman mesra.
Setelah saling ciuman dan tak menghiraukan peserta sidang yang hadir, Jerinx langsung duduk di kursi pesakitan didampingi pengacaranya. Nora tampak duduk di kursi paling depan menunggu sidang digelar.
Dalam kasusnya, Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena menyebut kacung World Health Organization (WHO) di akun instagramnya. Tidak lama setelah itu Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus ini.
Drummer SID itu dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
