Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Sebelum Trump Dilantik, Biden Larang Pengeboran Migas Lepas Pantai AS
6 Januari 2025 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengambil langkah besar dalam agenda lingkungan dengan melarang pengembangan minyak dan gas lepas pantai di sebagian besar wilayah perairan federal.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini diumumkan pada Senin (6/1), mencakup perlindungan terhadap 253 juta hektare lautan, termasuk lepas pantai Timur, Barat, Teluk Meksiko bagian timur, dan sebagian Laut Bering di Alaska.
Biden menegaskan larangan ini sejalan dengan komitmen perubahan iklim pemerintahannya, yang menargetkan pelestarian 30 persen lahan dan perairan AS pada 2030.
Ia juga mengingatkan dampak bencana tumpahan minyak Deepwater Horizon pada 2010 sebagai alasan mendesak untuk mengambil tindakan.
“Keputusan ini mencerminkan apa yang telah lama diketahui oleh komunitas pesisir: pengeboran di lepas pantai ini dapat membawa risiko yang tidak sepadan dengan manfaatnya. Kerusakan yang mungkin terjadi tidak dapat diperbaiki,” ujar Biden dalam pernyataannya, seperti diberitakan Reuters.
Kritik dan Dukungan
Keputusan Biden mendapat reaksi beragam. Kelompok lingkungan seperti Oceana menyebutnya sebagai kemenangan besar bagi komunitas pesisir.
ADVERTISEMENT
“Garis pantai dan perikanan kita kini terlindungi untuk generasi mendatang,” kata Direktur Kampanye Oceana, Joseph Gordon.
Namun, sektor energi menentang keras langkah ini. Presiden American Petroleum Institute, Mike Sommers, menyebut keputusan tersebut sebagai ancaman bagi keamanan energi AS dan menyerukan pembatalannya melalui Kongres.
“Kami mendesak pembuat kebijakan untuk mengembalikan pendekatan energi yang pro-Amerika. Keputusan bermotif politik ini hanya akan merugikan,” kata Sommers.
Tantangan Bagi Trump
Keputusan ini dinilai akan sulit dibatalkan Presiden terpilih Donald Trump lantaran ia berencana meningkatkan produksi energi dalam negeri.
Berdasarkan Undang-Undang Landas Kontinen Luar yang berusia 70 tahun, presiden memiliki kewenangan untuk melarang penyewaan wilayah tertentu untuk pengeboran, tetapi tidak untuk mencabut larangan sebelumnya.
Sebagai catatan, Trump sendiri pernah menggunakan undang-undang tersebut untuk melarang pengeboran di Teluk Meksiko bagian timur hingga 2032.
ADVERTISEMENT
Biden kini memperkuat perlindungan di wilayah yang sama tanpa batas waktu.