Sebelum Wafat, Ustaz Tengku Zulkarnain Dijadwalkan Khatib Salat Id di Medan

13 Mei 2021 14:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tengku Zulkarnaen mendatangi Mapolrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tengku Zulkarnaen mendatangi Mapolrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Batas usia manusia tak ada yang tahu. Ustaz Tengku Zulkarnain meninggal dunia saat melawan infeksi COVID-19 pada Senin (10/5), di RS Tabrani, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Pengurus masjid di Kota Medan, Sumatera Utara, menyatakan almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain sebelum wafat sebenarnya telah jauh hari dijadwalkan menjadi khatib Salat Idul Fitri 1442.
"Seyogyanya Ustaz Tengku Zulkarnain menjadi khatib kita pagi ini. Qadarullah, dua hari lalu beliau dipanggil Allah SWT akibat COVID-19," kata Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Annazhirin, Kota Medan, Amrin Thahir (70), di Medan, Kamis (13/5), dilansir Antara.
Ketua Badan Kenaziran Masjid Annazhirin Amrin Thahir mengumumkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Masjid Annazhirin, Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/5/2021). Foto: Muhammad Said/ANTARA
Hal itu disampaikan sebagai laporan bersama penyaluran zakat fitrah, dan lain sebagainya kepada ratusan jemaah yang hendak menunaikan salat id di dalam Masjid Annazhirin, Jalan Karya Wisata, Medan Johor.
Pengurus masjid lalu mengajak jemaah Salat Id untuk mendoakan Ustaz Tengku dengan membacakan Surat Al-Fatihah.
"Mari kita hadiahkan kepada Ustaz Tengku Zulkarnain dengan pembacaan Surah Al-Fatihah," katanya mengajak para jemaah masjid.​​​​​
ADVERTISEMENT
"Khatib Salat Id kita ganti dengan Ustaz Al Hafidz Aminul Wira Sholihin pada Idul Fitri 1442 Hijriah ini," demikian Amrin Thahir.
Ustaz Tengku Zulkarnain meninggal dunia pada usia 57 tahun ketika dalam perawatan COVID-19 di Rumah Sakit Tabrani di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (10/5) petang.
Semasa hidupnya Tengku Zul -- panggilan karibnya -- di antaranya pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia pada 2015-2020, dan Ketua Majelis Fatwa PP Mathla'ul Anwar.