Sebuah Kafe di Banda Aceh Disegel, Diduga Langgar Prokes

22 April 2021 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penyegelan. Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyegelan. Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
ADVERTISEMENT
Sebuah kafe yang terletak di Jalan Sri Ratu Safiatuddin Banda Aceh disegel oleh Satpol PP/WH Banda Aceh. Penyegelan itu dilakukan diduga karena lokasi usaha itu melanggar protokol kesehatan (prokes).
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Penindakan Syariat Islam Satpol PP/WH Kota Banda Aceh, Safriadi, membenarkan tentang penyegelan tersebut.
“Iya, sedang berlangsung penyegelan,” kata Safriadi saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (22/4).
Meski begitu, ia tak menjelaskan secara lengkap soal kafe tersebut. Namun, katanya, lokasi usaha itu berada di Jalan Sri Ratu Safiatuddin tepatnya di samping Kodam.
Ia menambahkan, salah satu alasan kafe itu disegel adalah karena melanggar prokes. Sebab, ada kerumunan warga.
“Salah satunya iya karena melanggar protokol kesehatan,“ ujarnya singkat.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan kerumunan muda-mudi yang tengah bernyanyi sambil berjoget di dekat panggung. Ada juga sebagian yang tengah duduk.
Dalam video itu terdapat spanduk bertuliskan konser amal. Informasi diperoleh kumparan, aksi kerumunan anak muda itu terjadi pada Rabu (21/4) malam.
ADVERTISEMENT