Sebulan Lebih Galang Dana Pilpres, Prabowo Baru Kantongi Rp 1,3 Miliar

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Prabowo Subianto berkunjung ke Kompleks Parlemen (Foto: ANTARA FOTO/Meli Pratiwi)
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo Subianto berkunjung ke Kompleks Parlemen (Foto: ANTARA FOTO/Meli Pratiwi)

Partai Gerindra masih optimistis menatap perburuan kursi presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019. Meski mengalami kekurangan finansial dan logistik, Gerindra tak pantang menyerah. Gerindra sadar bahwa pemilu sangat memakan banyak biaya, mulai dari mobilisasi massa hingga logistik maka satu-satunya cara adalah menghimpun dan menggalang dana dari rakyat secara sukarela.

Penggalangan dana ini diumumkan Ketum Gerindra Prabowo Subianto pertama kali melalui video di akun Facebook-nya dengan tajuk @GalangPerjuangan, Kamis (21/6). Penggalangan dilakukan lewat bot di aplikasi Telegram. Dan sampai hari ini terkumpul dana Rp 1,3 miliar.

Ketua DPP Gerindra Habiburokhman menyatakan, penggalangan dana masih terus dilakukan dan nantinya partai akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku sebagai bentuk transparansi serta pertanggungjawaban.

"Masih, itu sedang berjalan nanti kita sesuaikan dengan UU Pemilu itu kan parpol karena nanti event pilpres, nanti kita sesuaikan, ada ketentuan lebih spesifik, dokumennya siapa yang menyumbang itu kan harus dicantumkan," ujar Habiburokhman ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/8).

Jumlah dana yang terkumpul hasil galang dana (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Jumlah dana yang terkumpul hasil galang dana (Foto: Dok. Istimewa)

Merujuk pada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik diperbolehkan menerima sumbangan dana kampanye dari perseorangan, kelompok, badan usaha nonpemerintah, dan pihak lain. Selain itu, dana kampanye juga harus dicatat dalam pembukuan penerimaan dan pengeluaran khusus dana kampanye pemilu. Tidak boleh disatukan dengan pembukuan keuangan partai politik.

Pembukuan dana kampanye sebagaimana dimaksud dimulai sejak 3 hari setelah pasangan calon ditetapkan sebagai peserta pemilu presiden dan wakil presiden dan ditutup 7 hari sebelum penyampaian laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kepada akuntan publik yang ditunjuk KPU.

Habiburokhman terus mengajak masyarakat berpartisipasi dalam galang dana yang dilakukan oleh Partai Gerindra demi kemenangan Prabowo di Pilpres 2019.

"Ya kami mengajak masyarakat berpartisipasi untuk event perjuangan politik, terlibat aktif ataupun menyumbang sebagian uangnya," pungkasnya.