Sebulan PSBB Ketat, Kasus Corona Jakarta Melambat, Kasus Aktif Hanya Naik 3,81%

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

PSBB ketat yang berlaku di Jakarta sebulan terakhir sangat berdampak pada pertumbuhan kasus corona di Jakarta. Penularan corona menurun cukup signifikan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pada 29 Agustus-11 September kasus corona bertambah 37% dan kasus aktif bertambah 64%. Kondisi ini membuat Jakarta harus menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat.

Hasilnya, pada 11 September-25 September 2020 pertumbuhan kasus corona di Jakarta hanya 31,74%. Sedangkan kasus corona aktif juga cuma 9%.

Update data epidemiologi DKI Jakarta - 11 Oktober 2020. Foto: Pemprov DKI Jakarta

"Pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22% atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 % atau sebanyak 16.606 kasus," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (11/10).

"Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81% atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08% atau 1.074 kasus," tambah dia.

Update data epidemiologi DKI Jakarta - 11 Oktober 2020. Foto: Pemprov DKI Jakarta

Dengan begitu, sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan.

Melihat berbagai data terkini penularan corona di Jakarta, Anies memutuskan melonggarkan rem darurat dan mengembalikan PSBB ke masa transisi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: PPID Jakarta

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," tutur dia.

"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," ujar Anies.