Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Sebut PMI Mitra Kerja, Menkes Jamin Tak Cawe-cawe soal Kepengurusan
10 Desember 2024 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dirinya tak ikut campur dalam permasalahan 'perebutan' kursi ketua umum di Palang Merah Indonesia (PMI). Adalah antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
ADVERTISEMENT
"Nggak ada, PMI adalah mitra kerja kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai. Kita tidak ikut campur urusan organisasi di luar," kata Budi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/13).
Kemarin, Budi menghadiri Munas ke-22 PMI di Hotel Grand Sahid Jaya. Di momen itu, JK secara aklamasi terpilih sebagai ketum untuk keempat kalinya.
Di sisi lain Budi menegaskan bahwa kepengurusan merupakan urusan organisasi. Ia menekankan bahwa hal itu bukan ranah kementerian.
Jadi, ia tak mau bicara banyak juga soal Agung Laksono yang juga merasa telah terpilih sebagai Ketum PMI.
"Kita menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan, yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI," ucap dia.
Sebelumnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, pihaknya belum menerima struktur kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) baik dari kubu Agung Laksono maupun dari kubu Jusuf Kalla (JK).
ADVERTISEMENT
"Sampai hari ini saya belum terima ya, dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).
Namun, Supratman menuturkan, pihaknya akan melakukan verifikasi jika sudah ada permohonan terkait dengan struktur kepengurusan jika sudah ada pengajuan.
Lebih jauh, mantan Ketua Baleg DPR RI itu menjelaskan, Kementerian Hukum akan melakukan mediasi jika ada dualisme dalam kepengurusan sebuah organisasi.
"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," ucap dia.