Sebut Polisi ‘Monyet’ karena Ditilang, Pria di Banjarmasin Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Seorang pria berinisial MM (21) ditangkap jajaran Polda Kalimantan Selatan. MM ditangkap karena mengunggah video ke media sosial berisi makian ke polisi.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, AKBP M Rifai mengatakan, MM dalam videonya menyebut polisi ‘monyet’. Ia menghina Polisi lantaran kesal ditilang.

“Dalam video dia berjalan di depan kantor polisi sambil mengeluarkan makian,” kata Rifai kepada kumparan, Kamis (14/9).

Video itu dengan cepat menyebar di media sosial. Polisi lalu menangkap MM di kediamannya, di wilayah Sungai Lulut, Banjarmasin, Rabu (13/11) malam. Pelaku mengakui perbuatannya.

“Ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Rifai.

video youtube embed

Video penangkapan tersangka juga beredar di media sosial. Dalam video itu, MM mengakui menghina polisi dengan sebutan 'monyet'.

"Bilang apa kamu?" tanya polisi dalam video itu.

"Monyet, Pak," jawab MM.

"Kenapa begitu," tanya polisi lagi.

"Karena ditilang," sahut MM.

Hingga saat ini MM masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Selatan. Polisi belum menetapkan status hukum pada pelaku.