Sederet Bukti Judi Online Picu Kriminalitas: Kapan Bakal Ditumpas Habis?

4 Mei 2023 10:17 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat menyerahkan bos judi online Apin BK ke Kejari Medan, Selasa (13/12/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat menyerahkan bos judi online Apin BK ke Kejari Medan, Selasa (13/12/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pertengahan 2022 lalu isu judi online menyeruak di tengah panasnya kasus Ferdy Sambo. Masyarakat menuntut aparat tegas pada pengelola dan pelaku judi online.
ADVERTISEMENT
Kala itu Kominfo setelah mendapat tekanan publik akhirnya memblokir sejumlah situs judi online. Pihak kepolisian juga bergerak menangkap bandar judi online.
Bahkan satu bandar bernama Apin sampai dikejar hingga ke Malaysia. Saat Apin berhasil ditangkap dan tiba di tanah air, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sampai ikut menjemput kedatangan Apin di Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolri lewat sikapnya itu seperti memberi pesan, Polri tegas pada judi online.
Tapi sekian bulan berlalu, di 2023 kasus judi online kembali marak. Bukan hanya masyarakat biasa saja yang terjerat judi online, tapi juga aparat penegak hukum.
Judi adalah satu akar kejahatan, dan buktinya karena kecanduan judi online ini peristiwa kriminal terjadi.
RM, bos bandar judi online dengan omzet Rp 3,9 miliar per hari yang ditangkap Polda Banten. Foto: Dok. Istimewa
kumparan mencatat sejumlah kasus kejahatan pada 2023 ini karena judi online, berikut kasusnya:
ADVERTISEMENT
(-) Anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang nekat membunuh seorang sopir taksi online, Sony Rizal Tahitu (60), lantaran ingin mencuri mobil. Belakangan diketahui, mobil itu hendak dicuri untuk dijual mengganti uang kakaknya.
Jadi Haris diberi uang Rp 90 juta oleh kakaknya untuk membayar DP mobil.
Namun, bukannya digunakan untuk membayar uang muka, Bripda Haris malah mendepositkannya untuk bermain judi online.
(-) Polisi telah menangkap karyawan minimarket berinisial SM dan dua rekannya, MA dan AM atas kasus rekayasa perampokan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Minimarket itu menderita kerugian hingga Rp 95 juta.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono menjelaskan, SM nekat merekayasa kasus tersebut lantaran terlilit utang.
"Motifnya adalah utang. Utang judi online," ujar Budi.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang pelaku si SM ini punya utang akhirnya dia mungkin berpikir untuk lunasi utang itu bahwa merencanakan perampokan terhadap kantornya sendiri," sambung dia.
(-) Anggota Polda Bali inisial Bripka KRI menggadaikan 11 kendaraan rental. Personel yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) itu sudah ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali.
Kasus ini terungkap atas laporan pemilik rental. Bripka R lalu ditangkap di Kabupaten Buleleng.
Dari tangan Bripka KRI, penyidik berhasil mengamankan 6 sepeda motor dan 1 mobil. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Bripka KRI untuk menjalani sidang kode etik.
Polda Sumut menyita aset bos judi online Apin BK berupa jet ski dan speed boat. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripka KR yang sudah menjabat lima tahun sebagai anggota kepolisian ini ternyata hobi main judi online. Hal ini membuat dia gelap mata sehingga menggadaikan kendaraan rental.
ADVERTISEMENT
(-) Kurir paket Shopee Expres Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) berinsial B terpaksa harus berurusan dengan polisi karena menggelapkan uang pembayaran pengiriman paket dari konsumen.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka B diamankan jajaran Satreskrim Polres Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam konferensi pers mengungkapkan peristiwa ini berawal saat tersangka mengambil dan membawa 31 barang cash on delivery (COD) dari kantor Shopee Expres Pangkalan Bun.
Setelah itu, tersangka lalu mengantarkan 19 paket COD yang dibawanya kepada konsumen yang ada di Kecamatan Kumai. Dari hasil pengiriman itu terkumpul uang sebesar Rp 5,1 juta.
Kapolres melanjutkan, sejatinya uang tersebut langsung disetor kepada pihak perusahaan, namun oleh tersangka uang hasil COD itu malah dipergunakan untuk bermain judi online.
Kapolda Sumut Irjen Panca saat menggerebek judi online di Perumahan Cemara Asri Deli Serdang. Foto: Polda Sumut
Uang Besar di Judi Online
ADVERTISEMENT
PPATK tengah membantu penegak hukum untuk mengusut transaksi dan aliran uang kasus judi online. Sejak 2019 hingga 2022, PPATK tak kurang mendapatkan 25 laporan dari penegak hukum terkait hal tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Selain itu, keuntungan judi online pun disebut fantastis, meski tak dibeberkan oleh PPATK.
Lantas ke mana larinya keuntungan judi online itu?
Ivan menyebut, dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. Untuk itu, PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.
Selain itu aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara ‘tax haven’ atau surga pajak. Ivan menilai, hal itu menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia alias repatriasi.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Ivan menyebut kegiatan judi online ini juga menjadi marak karena besarnya permintaan pemain judi online di masyarakat. Sehingga penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.