Sederet Kasus Narkoba yang Menjerat Mahasiswa di Indonesia

12 Oktober 2021 14:17 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara baru saja mengungkap kasus peredaran dan penggunaan narkoba di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Sumatera Utara (USU) (9/10) kemarin. Sebanyak 31 orang ditangkap karena positif menggunakan ganja.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut terungkap saat BNN melakukan penggerebekan dan pemantauan yang diduga penyalahgunaan obat-obatan itu sudah berjalan selama 4 bulan.
Ini bukan kali pertama BNN melakukan penggerebekan dan penangkapan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Tahun 2019, sejumlah kasus narkoba terungkap melibatkan pelajar dan juga mahasiswa. Bahkan, dari survei yang dilakukan oleh BNN dan LIPI tahun itu, ada peningkatan kasus narkoba oleh pelajar dan mahasiswa.
Dari data tersebut, disebutkan sebanyak 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia pernah mengkonsumsi narkotika.
Kemudian, di tahun 2021 tepatnya Agustus lalu, BNN juga mengungkap kasus peredaran narkoba oleh mahasiswa.
Berikut kumparan rangkum sederet kasus narkoba yang menyeret mahasiswa.

Bandar Narkoba Lintas Kampus di Jakarta Barat

Polisi mengamankan dua mahasiswa yang jadi bandar narkoba di Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
Polres Jakarta Barat menangkap dua mahasiswa berinisial TBW dan PH di salah satu universitas swasta pada Minggu 28 Juli 2019. Keduanya diduga menjadi bandar narkoba lintas kampus.
ADVERTISEMENT
Rupanya, usai di drop out dari kampus, para pelaku justru jadi pengedar narkoba. Dari tangan keduanya, pihak kepolisian menyita 10 kantong plastik berisi ganja.

Mahasiswa di Lampung Kedapatan Menyimpan Tembakau Gorila

Barang bukti terkait pengedar tembakau gorila Foto: Aria Pradana/kumparan
Di tahun yang sama, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung pernah menangkap 4 mahasiswa di Lampung yang kedapatan menyimpan narkotika jenis tembakau gorila.
Keempat mahasiswa itu berinisial N (23), FN (22), RF (21), dan RA (22). Semua pelaku merupakan mahasiswa aktif di dua perguruan tinggi berbeda di Kota Bandar Lampung.
Penangkapan terjadi di sebuah kamar indekos yang berada di dekat salah satu kampus di kota tersebut.

Kecolongan Ganja di Universitas Pancasila

Barang bukti ganja yang diamankan dari kasus transaksi ganja yang melibatkan alumni Universitas Pancasila. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Akhir tahun 2019, Kepala Biro Humas Universitas Pancasila (UP), Putri Langka, mengakui kampus kecolongan atas masuknya ganja dengan jumlah tak sedikit ke dalam lingkungan kampus.
ADVERTISEMENT
Salah satu tersangka bernama Dimas Wahyu Wicaksono (24) merupakan alumni UP. Pihak kampus tak menampik selama ini pengamanan di lingkungan kampus tidak begitu ketat.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani, menuturkan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dimas Wahyu, Khoirul Anwar Nasution (24), Ahmad Harahap (47), Juni Asrul Efendi (46), Muhamad Rizan Hasibuan (40), dan Febriansyah (24).
Dalam penangkapan itu, terungkap transaksi 80 kilogram ganja yang dilakukan oleh para pelaku. Salah satu lokasi transaksi dilakukan di sebuah ruangan di Universitas Pancasila.

Peredaran Ganja Jaringan Riau-Lampung oleh Mahasiswa

Ilustrasi paket ganja Foto: Dok. Polres Bogor
Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil membongkar jaringan narkoba jenis ganja antar provinsi pada Agustus 2021 lalu. Pelaku merupakan mahasiswa semester 4 di Universitas Swasta di Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku adalah AT (20) yang merupakan mahasiswa dan warga Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung. Kemudian, HR (22) yang merupakan buruh pelabuhan berinisial dan warga Teluk Betung Selatan.
Ada sekitar 10 kg ganja yang akan didistribusikan, sementara dari laporan polisi saat menangkap pelaku, masing-masing telah membawa 2 kg ganja.
==
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews