Sederet Kejanggalan Ormas yang Lolos Organisasi Penggerak Kemendikbud

24 Juli 2020 18:30 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemendikbud loloskan 156 Ormas ke dalam Organisasi Penggerak. Foto: Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Kemendikbud loloskan 156 Ormas ke dalam Organisasi Penggerak. Foto: Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kemendikbud meloloskan 156 ormas lembaga dalam Program Organisasi Penggerak. Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu guru dan tenaga pendidik dengan menggandeng banyak organisasi di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, program yang menganggarkan dana hingga Rp 595 miliar ini menuai kontra. Proses seleksi ormas oleh Kemendikbud dan tim evaluasi dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Masyarakat memprotes lolosnya sejumlah yayasan besar seperti Sampoerna dan Tanoto Foundation yang semestinya tak perlu lagi mendapat dana pemerintah. Selain itu, protes digulirkan atas masuknya berbagai organisasi yang tak diketahui persis rekam jejaknya.
com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat melakukan konferensi Dana BOS 2020, Senin (10/2). Foto: dok. kemdikbud.go.id
Dari 4.464 lembaga yang mengajukan proposal, terdapat 156 lembaga yang lolos seleksi evaluasi. Organisasi yang terpilih akan mendapat hibah untuk menunjang program makalah yang mereka ajukan.
Kemendikbud membaginya menjadi kategori III, yakni kategori Gajah dengan bantuan maksimal Rp 20 miliar (minimal pengalaman 3 tahun), kategori Macan sebesar Rp 5 miliar (minimal pengalaman 1 tahun), dan Kijang Rp 1 miliar per tahun (minimal memiliki pengalaman pelatihan). Target program ini adalah dua tahun untuk periode 2020-2022.
ADVERTISEMENT
Namun, dari 156 daftar ormas dan lembaga yang diterima kumparan, terdapat sejumlah organisasi yang tak bisa dijangkau rekam jejaknya. Terlebih, Kemendikbud juga tak mencantumkan rekam jejak para lembaga yang lolos.
Suasana Upacara peringatan Hari Guru di Kemendikbud. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Salah satunya adalah Yayasan Nur Hidayah. Dalam daftar itu, Yayasan Nur Hidayah masuk kategori Gajah jenjang SMP dengan pengajuan proposal bertajuk 'Baby Method English'. Sasaran utama program bertempat di Jember, Jawa Timur, dan sasaran alternatif di Kabupaten Banyuwangi.
Hanya saja, Yayasan Nur Hidayah tertulis berdomisili di Banyuwangi. Jika merujuk situs resminya, http://ynhsolo.or.id/, Yayasan Nur Hidayah saat ini berdomisili di Surakarta/Solo.
Saat dikonfirmasi, Yayasan Nur Hidayah Solo membantah memiliki cabang di Banyuwangi. kumparan juga tidak menemukan situs resmi ataupun media sosial Yayasan Nur Hidayah Banyuwangi, hanya ada alamat yang tertera di aplikasi Google Maps dan sama dengan alamat yang dicantumkan Kemdikbud.
ADVERTISEMENT
Organisasi lainnya adalah Forum Operator PAUD DKI Jakarta yang mendapat kategori Kijang dengan pengajuan makalah "Pelatihan Pendidik Dan Kepala Sekolah Penggerak Berbasis Teknologi dan Informasi'. Organisasi ini memiliki situs resmi di http://foppauddkijakarta.mysch.id/. Lembaga ini juga mencantumkan alamat di kolom profil, yakni di Jalan Perumkar Pemda DKI Blok S 2/11, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Rapat kerja komisi X dengan Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Dilihat dari profilnya, Forum Operator PAUD DKI Jakarta terbentuk pada tahun 2018 melalui berbagai forum belajar bersama, pembekalan dan musyawarah kerja. Namun, kumparan tak menemukan rekam jejak lembaga tersebut. Padahal, lembaga yang lolos dalam kategori Kijang setidaknya harus telah melakukan program peningkatAN motivasi guru. Dua narahubung Forum Operator PAUD DKI Jakarta yang kumparan hubungi juga tidak merespons.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya adalah Lembaga Pemerhati Budaya Butuni (LPBB). kumparan juga tak menemukan rekam jejak lembaga yang diketahui berasal Sulawesi Tenggara ini. Dari daftar Kemdikbud, LPBB mengajukan proposal kategori Kijang bertajuk "Pengembangan Profesionalisme Kepala Sekolah dan Guru Melalui Program Terpadu: Dual-Kijang Literature SMP di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara".
kumparan hanya mendapat informasi tentang kegiatan LPBB yang membagikan santunan kepada 23 anak yatim dari berbagai sekolah di Kelurahan Lamangga dan Kelurahan Wajo, Kota Baubau.
Dua lembaga lainnya adalah Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation yang diprotes banyak pihak, termasuk Komisi X DPR. Kedua lembaga konglomerat tersebut dinilai tak perlu mengikuti program pemerintah dan mendapat kucuran dana, apalagi sampai masuk dalam kategori Gajah.
ADVERTISEMENT
Tanoto membantah menggunakan dana pemerintah. Mereka memastikan dana yang dipakai dalam program pengajuan makalah PINTAR Penggerak yang mereka gagas merupakan dana mandiri dengan nilai investasi Rp 50 miliar.
“Kemendikbud menyediakan pilihan kepada ormas untuk membiayai pelaksanaan POP (Program Organisasi Penggerak) secara mandiri dan/atau mengajukan permohonan pendanaan kepada pemerintah,” kata Direktur Komunikasi Tanoto Foundation, Haviez Gautama.
Adapun Sampoerna tidak sepenuhnya menggunakan APBN murni. Sampoerna menyebut, pihaknya memakai skema matching fund atau dana pendamping, yakni gabungan dana pemerintah dan dana mandiri perusahaan.
Ada dua program Gajah dan Kijang yang mereka ajukan, yakni "Pengembangan Literasi Baca Tulis Siswa (Pelita) Yayasan Putera Sampoerna dan Program Literasi Dan Numerasi Berbasis Project Based Learning Jenjang SMP
ADVERTISEMENT
“Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (23/7).
Sayangnya, skema dana mandiri dan pendampingan tersebut tak tercantum dalam Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, meski terlihat dalam lembar proposal yang harus diisi organisasi.
Kejanggalan diksi Ormas
Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Program untuk Organisasi Penggerak menyebutkan program ini ditujukan untuk Ormas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Ormas adalah “organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Persyaratan Penerima Bantuan Program Organisasi Penggerak. Foto: Kemendikbud
Namun dalam situs resminya, Organisasi Penggerak tidak menyebutkan diksi Ormas, sehingga berbeda dengan aturan Sekjen 4/20. Selain itu, Tanoto dan Sampoerna merupakan yayasan sosial, yang statusnya berbeda dengan Ormas.
ADVERTISEMENT
Terdapat 10 syarat umum bagi penerima bantuan, di antaranya: memiliki struktur kepengurusan ormas, dan memiliki nomor pokok wajib pajak atas nama ormas.
Sehingga, belum diketahui apakah lembaga yang lolos dalam program ini merupakan ormas, yayasan, atau sekadar organisasi.
PGRI, NU, dan Muhammadiyah mundur
Kekisruhan Program Organisasi Penggerak membuat sejumlah organisasi mengundurkan diri. Setelah Muhammadiyah sebagai organisasi yang pertama kali mundur, NU dan PGRI menyusul.
Alasan ketiganya hampir sama. Mereka menuntut Kemdikbud transparan menjelaskan proses seleksi yang dinilai tidak jelas, termasuk syarat yang diajukan. NU dan Muhammadiyah juga menyesalkan lolosnya sejumlah yayasan besar yang disebut-sebut sebagai CSR.
PGRI menilai Program Organisasi Kemdikbud sebaiknya ditunda. Anggaran ratusan miliar sebaiknya dialokasikan ke pengajar dan siswa yang terdampak pandemi corona lewat pembelajaran jarak jauh.
ADVERTISEMENT
Berikut 156 ormas yang lolos (klik dan zoom gambar untuk memperjelas):
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT