Sederet Pelanggaran di LP Sukamiskin: Napi Bawa HP hingga Pembuat Jus

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lapas Sukamiskin. (Foto: Dok Ilham Bintang)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Sukamiskin. (Foto: Dok Ilham Bintang)

KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen yang ditangkap oleh KPK. KPK menduga adanya suap jual beli izin narapidana keluar lapas.

LP Sukamiskin memang dikenal sebagai tempat di mana koruptor kelas kakap ditahan. Sebagai lapas kelas I, faktor keamanan lapas ini juga sangat ketat.

Meski dikenal sebagai lapas dengan keamanan yang super ketat, nyatanya pernah ditemukan sejumlah pelanggaran di sana. Yang paling terkenal adalah ketika mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melakukan sidak ke LP Sukamiskin pada 19 Mei 2013 dini hari.

Saat itu, Denny melakukan sidak untuk mengecek keberadaan para narapidana yang mendekam di sana. Selain itu, ia juga ingin memeriksa apakah ada napi yang membawa alat komunikasi. Bahkan sidak itu disiarkan secara langsung di salah satu TV swasta.

Denny Indrayana (Foto: Facebook Denny Indrayana)
zoom-in-whitePerbesar
Denny Indrayana (Foto: Facebook Denny Indrayana)

Benar saja, Denny menemukan sejumlah napi korupsi yang membawa alat komunikasi di dalam sel mereka. Seperti di sel terpidana pembobol BNI Adrian Woworuntu. Dalam sidak itu, Denny menemukan satu unit Ipad dan sejumlah charger telepon seluler. Tidak hanya itu, ditemukan pula DVD player dan beberapa DVD bajakan di sel Adrian.

Sementara di sel mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan, Denny melihat betapa nyamannya sel yang dihuni Gayus, seperti adanya foto-foto keluarga yang ditempel di dinding dan single bad dengan seprai batik warna warni.

Sel yang dihuni mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin yang divonis 4 tahun penjara pada 2012 karena kasus korupsi Rp 20 miliar lebih mengejutkan. Dalam sidak itu, diketahui Agusrin memiliki ukuran kamar yang lebih besar dibandingkan napi lainnya.

Di sel Agusrin, ditemukan mesin pembuat jus, satu kardus penuh buah segar, 4 kartu perdana dan voucher telepon seluler.