Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Persoalan cleansing guru honorer di DKI Jakarta akhirnya didudukkan oleh DPRD DKI Jakarta. Mereka menggelar rapat yang dihadiri oleh Komisi E, Dinas Pendidikan (Disdik) dan perwakilan sekolah.
ADVERTISEMENT
Pada rapat di Komisi E ini, masing-masing pihak menyampaikan pendapat terkait masalah cleansing guru honorer ini. Disdik menjelaskan ada mispresepsi cleansing, sementara dari pihak guru menggunakan kesempatan rapat ini untuk curhat kepada anggota dewan.
Berikut rangkumannya:
Ada Mispresepsi Istilah Cleansing Guru Honorer
Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaludin menyebut ada mispresepsi istilah cleansing guru honorer. Menurutnya, istilah cleansing bukan lah meniadakan guru honorer, tapi merapikan data guru honorer.
"Kemarin kita salah persepsi ini, Bapak sekalian, terkait pengertian 'cleansing data'. Data klien singkat yang sering juga disebut data cleansing, merupakan proses identifikasi, deteksi, dan koreksi kesalahan atau ketidakakuratan yang terdapat dalam kumpulan data. Jadi bukan cleansing dalam pekerjaan, yang dilakukan adalah cleansing data," ujar Plt Kadisdik DKI, Budi Awaluddin, dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI, Jakarta, Selasa (23/7).
ADVERTISEMENT
Budi menjelaskan, cleansing data ini berupa identifikasi dan verifikasi untuk mendeteksi adanya anomali, atau ketidaksesuaian data pada para guru honorer.
Menurut data Disdik DKI, jumlah guru PNS di Jakarta berjumlah 18.885 orang. Sementara guru P3K sebanyak 16.414.
"Jadi untuk guru KKI ada 4.065, guru KKI adalah guru honorer yang diangkat melalui APBD dan tenaga honorer. Tenaga honorer ini adalah tenaga guru honorer yang diangkat oleh kepala sekolah dengan menggunakan dana BOS," jelas Budi.
Penjelasan terjadinya pemutusan hubungan kerja antara kepsek dan guru honorer saat ini, berdasarkan hasil TLHP BPK nomor 4/LHP/XVII JKT/1/2024 Tahun 2024 dan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.
"Maka tindak lanjut yang dilakukan Dinas Pendidikan yaitu melakukan evaluasi beban kerja guru di satuan pendidikan negeri, melakukan redistribusi dalam rangka pemerataan guru di satuan pendidikan negeri, dan kemudian melakukan penataan data terhadap guru honorer yang ada di satuan pendidikan negeri," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Disdik DKI Sebut Nasib 4.127 Guru Honorer Terdampak Cleansing Tergantung APBD
Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih membahas nasib 4.127 guru honorer yang terdampak cleansing. Sejauh ini solusi sementara adalah 1.700 guru honorer akan diarahkan untuk ikut ke dalam formasi Kontrak Kerja Individu (KKI).
Sedangkan nasib guru honorer lainnya, belum dapat dipastikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Kan kondisi anggaran kita kan terbatas, kita hanya punya dana (untuk) 1.700 (guru honorer). Kalau misalkan mau seperti itu [keseluruhannya] kan perlu rapat besar lagi untuk anggaran kan itu," kata Plt Kadisdik DKI Budi Awaluddin kepada wartawan, usai rapat dengan Komisi E DPRD DKI, Jakpus, Selasa (23/7).
Budi juga tak bisa menjamin apakah anggaran untuk 1.700 guru honorer itu tersedia atau tidak. Sebab keputusan ada di tangan DPRD dan anggaran APBD.
ADVERTISEMENT
"Ya, mudah-mudahan kalau di backup DPRD ya bisa seperti itu," terangnya.
DPRD Dorong Pemprov Pakai APBD
Dalam rapat, Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta Fraksi PDIP, Johnny Simanjuntak, mendorong Disdik mengangkut semua guru honorer yang tercatat di DKI Jakarta untuk menyelesaikan polemik ini.
"Tadi ada kebijakan KKI 1.700. Kenapa tidak 4 ribu sekian itu langsung kita terima? Dana? PJLP kita banyak sekali jumlahnya. PPSU mereka dapat Rp 4 juta sekian, kenapa tidak kita dahulukan guru?" tanya Johnny dalam rapat.
Dia menilai, APBD DKI Jakarta sanggup untuk mengakomodir jumlah guru honorer yang saat ini ada di DKI Jakarta.
"Dana APBD DKI Jakarta Rp 81 triliun. Kenapa kita tidak bisa berikan teladan kepada provinsi lain? guru honorer kita itu angkat semua jadi KKI," tuturnya.
ADVERTISEMENT
141 Guru Honorer Yang Terdampak Kebijakan Cleansing Kembali Mengajar
Dinas Pendidikan Jakarta memastikan 141 guru honorer (sebelumnya disebut 107) yang sempat diputus kerja di akibat kebijakan cleansing guru honorer, telah mengajar kembali hari ini. Ratusan guru itu telah kembali ke sekolah masing-masing.
"Sudah ngajar lagi hari ini," jar Plt Kadisdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin usai rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI, Jakarta, Selasa (23/7).
Dia mengatakan, usai bertemu dan berdiskusi dengan guru yang terdampak, tercapai keputusan untuk mengembalikan mereka ke sekolah masing-masing.
Masalah Akibat Cleansing Guru Honorer: Kelas Kosong, Kualitas Pendidikan Menurun
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Satriawan Salim, membeberkan sederet persoalan jika banyak guru honorer yang tak dapat jatah mengajar lagi.
"Kita lihat aspek performance, kualitas pendidikan, jumlah anak yang putus sekolah, termasuk juga kualitas guru. Kalau dari nilai uji kompetensi guru yang pernah dilakukan yang nilainya justru rendah, nah, kami khawatir yang akan terjadi adalah kualitas pendidikan di DKI makin menurun," ujar Satriwan kepada kumparan, Selasa (23/7).
ADVERTISEMENT
Karena, guru-guru PNS yang selama ini tersedia banyak dibantu oleh kehadiran guru-guru honorer. Jika jumlah mereka dikurangi, jumlah kelas juga akan berkurang.
"Guru-guru PNS, kan, selama ini banyak dibantu, di-back up guru-guru honorer karena jumlah guru di Indonesia secara umum itu sangat membantu guru ASN. Kondisi sekolah-sekolah negeri kita termasuk di Jakarta itu kekurangan guru ASN, jadi di satu sisi kita mengalami kekurangan guru ASN, tapi distribusi dan pasokannya tidak memenuhi."
"Misalnya dari aspek rekrutmen guru PNS sudah tidak ada lagi 5 tahun terakhir. Adapun P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kan bermasalah juga dan tidak menutupi kebutuhan real, sehingga back up-nya hanya jatuh di honorer," jelasnya.
Curhatan Guru ke DPRD DKI Jakarta, Kebutuhan Mendesak, Guru Tak Tepat Guna, Hingga Protes dari Murid
Perwakilan sekolah mendapat ruang untuk menyampaikan uneg-unegnya pada rapat di DPRD DKI Jakarta. Mereka menyampaikan, pentingnya keberadaan guru honorer itu.
ADVERTISEMENT
"Izin Bapak Ibu, anggota dewan. Berawalnya kenapa kami mengangkat guru honorer, awalnya adalah kebutuhan kami. Kami setiap bulan mengirim ancak (surat) ke Sudin tembusan ke Dinas [Pendidikan]. Tetapi kan tidak serta-merta ada saat itu guru pensiun, saat itu ada ganti," ujar Kepsek SMA 112 Jakarta Barat, Mutia, dalam rapat di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (23/7).
Ia mencontohkan, pada 2023 ada 3 guru di sekolahnya pensiun, lalu 4 guru pada 2024, dan 5 guru pada 2025. Untuk menyiasati hal itu, Mutia harus mengambil langkah cepat, merekrut guru untuk mengajar 2 mata pelajaran yang linier.
Di sekolahnya, guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pun harus mengajar matematika juga.
Belum lagi guru PNS yang ditugaskan pemerintah ke sekolahnya, kadang tak tepat guna. Ia pernah mendapat guru dari pemerintah, untuk mata pelajaran yang sudah ada pengampunya.
ADVERTISEMENT
"Nah, ini guru sudah pasti SK-nya di sini, apakah duduk-duduk saja? Tentu tidak. Apa jam yang sedikit dibagi dua? Yang lain jamnya gemuk-gemuk? Enggak, ini saya BK, kan, Pak. Karena saya kurang tiga guru BK. Kenapa dasarnya? Karena guru saat kuliah tentu belajar psikologi pendidikan. Itu pedologinya, jadi wajar kalau saya BK, kan," terangnya.
Masalah ini kian runyam. Ketika Mutia harus menempatkan guru ke mata pelajaran yang bukan bidangnya. Banyak murid yang protes, karena selama belajar mengajar mereka hanya diberi tugas.
"Apakah kami dibiarkan? Kalau ditanya ke bagian kurikulum, kita menunggu dari dinas. 'Bapak, boleh nggak kami nanya ke dinas?' Nah, kalau itu terjadi, ramai lagi. Itu alasan kami mengambil langkah mengangkat guru honorer. Walaupun saya tahu persis, ini melanggar aturan," jelas Mutia.
ADVERTISEMENT