Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.81.0
Sejak Ditahan, Choel Mallarangeng Jadi Berewokan
10 April 2017 19:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng mulai terlihat lagi di KPK pada 6 Februari 2017, ketika adik eks Menpora Andi Mallarangeng itu dipanggil KPK. Terakhir kali Choel muncul di KPK adalah pada 2014, ketika kakaknya belum disidang.
ADVERTISEMENT
Choel menyandang status tersangka kasus Hambalang. Dia diduga membantu kakaknya menerima fee proyek Hambalang senilai lebih dari Rp 4 miliar.
Ketika kasus Hambalang mencuat pada 2012, Choel membantah terlibat dan mengaku tak pernah menerima uang. Tapi setelah kakaknya divonis hukuman penjara dan denda, Choel mulai berubah.
Choel mulai mengaku dan siap menerima hukuman.
Setelah dijebloskan ke rumah tahanan KPK, Choel mengajukan status justice collaborator, yang berarti pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Sejak ditahan, Choel hampir tak pernah terlihat sedih atau marah. Dia selalu tersenyum sembari meladeni pertanyaan para wartawan di KPK.
Choel sering berujar, tak sabar menunggu persidangannya.
ADVERTISEMENT
Pada Senin (10/4), Choel disidang, dan mengaku legawa atas dakwaan yang ditujukan kepadanya.
Choel berjanji membuka kasus Hambalang hingga tuntas.