Sejarah Status Quo di Masjid Al-Aqsa Yerusalem
ยทwaktu baca 4 menit

Kompleks Masjid al-Aqsa adalah salah satu situs suci di dunia. Salah satu bangunan di kompleks itu adalah Kubah Shakhrah atau Kubah Batu atau Dome of the Rock yang menjadi tengara khas kompleks Al-Aqsa.
Berdiri dengan megah di Yerusalem Timur, bangunan segi delapan ini dihiasi keramik-keramik bernuansa biru dan hijau serta kubah berwarna emas yang berkilau sepanjang tahun.
Di sinilah Shechinah bersinggah; yakni, kehadiran ilahi menurut kepercayaan Yahudi.
Ironisnya, ia juga merupakan salah satu saksi tertua keganasan manusia, yang tak kunjung dapat berdamai karena perbedaan. Pada naungan sucinya, Masjid al-Aqsa telah menyaksikan puluhan baku hantam, pembunuhan, dan serangan-serangan militer bengis.
Guna menghentikan kekerasan yang kerap terjadi di Masjid Al-Aqsa, sebuah peraturan Status Quo telah diterapkan sejak 1967. Tetap saja, peraturan tersebut belum berhasil sepenuhnya untuk membawa damai pada pelataran al-Aqsa.
Semua ini memunculkan pertanyaan, mengapa kekerasan kerap terjadi di Al-Aqsa, dan bagaimana kebijakan Status Quo ini bekerja. Berikut adalah penjelasan yang dihimpun kumparan dari berbagai sumber.
Muslim Memanggilnya Al-Aqsa, Yahudi Menyebutnya Temple Mount
Bagi pemeluk kepercayaan Yahudi, Temple Mount atau Bait Suci adalah situs tersuci di dunia. Diyakini, wilayah tersebut adalah tempat dua kuil kuno kerajaan Yahudi pernah terletak, sebelum Herodes Agung pada tahun 70 Masehi menghancurkannya.
Middle East Eye melansir, satu-satunya puing yang tersisa adalah Tembok Barat, yakni situs doa paling suci untuk umat Yahudi di kota itu. Di atas bukit, terletak Masjid Al-Aqsa yang luas, tempat suci ketiga untuk umat Muslim setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Arab Saudi.
Status Quo Pertama
Ketika kekaisaran Ottoman atau Utsmaniyah merebut Yerusalem pada 1517, mereka berusaha keras untuk mencegah bentrokan pada kota tersebut. Kekhawatiran mereka khususnya terletak pada berbagai sekte-sekte Kristen, Yahudi, dan Muslim yang masing-masing mengeklaim otoritas atas sejumlah tempat suci.
Pada 1757, Sultan Osman III mengeluarkan dekrit yang kemudian dikenal sebagai "Status Quo", yang menegaskan larangan untuk non-Muslim beribadah di Al-Aqsa, dan mengizinkan orang Yahudi untuk berdoa pada Tembok Barat.
Status Quo pertama ini juga diteguhkan kembali pada1912 ketika Kepala Rabbinat Yerusalem secara resmi melarang orang Yahudi untuk memasuki Bukit Bait Suci.
Dekrit tersebut menyatakan bahwa masuk ke situs tersebut dilarang, kecuali bagi mereka yang "murni secara ritual" (Tohorah), yang diyakini tidak dapat dicapai dalam kondisi modern.
"Dalam melarang akses ke Bukit Bait Suci, para rabi kepala mengikuti pandangan Mamonides bahwa Schechinah (Kehadiran Ilahi) masih ada di tempat Bait Suci," tertera pada situs Pusat Urusan Publik Yerusalem.
"Memasukinya dilarang dan diancam dengan Kareth (kematian dengan keputusan surgawi), mengingat bahwa orang-orang Yahudi berada dalam keadaan najis ritual hari ini, karena tidak adanya lembu merah, yang abunya diperlukan untuk proses penyucian."
Departemen Wakaf Yordania
Pada tahun 1967, Israel merebut Kota Tua Yerusalem dari Yordania, termasuk tempat-tempat suci di kota itu. Sejak itu, muncullah sebuah gerakan yang menyerukan agar orang Yahudi diberikan izin untuk beribadah di Bukit Bait Suci (Kompleks Masjid al-Aqsa).
Di tahun Israel merebut Kota Tua Yerusalem, mereka telah membuat kesepakatan dengan Yordania bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa milik Yordania akan memiliki kendali atas apa pun yang terjadi di dalam kompleks Al-Aqsa, sementara Israel akan mengendalikan keamanan eksternal. Ini sama saja dengan menegaskan Status Quo.
Non-Muslim akan diizinkan masuk ke situs selama jam berkunjung, tetapi tidak akan diizinkan untuk beribadah di sana.
Pihak berwenang Israel menegakkan aturan ini untuk mencegah ketegangan, meskipun tidak mengeluarkan hukum khusus dari pihak mereka untuk melarang orang Yahudi berdoa di situ, demikian dilansir Al Jazeera.
Mengubah Status Quo
Sejumlah gerakan kebangkitan dari Israel mulai menentang kebijakan Status Quo ini sejak awal ditetapkan. Ini termasuk Temple Mount Faithful dan Temple Institute, yang secara terbuka menentang larangan pemerintah Israel untuk mengizinkan orang Yahudi memasuki kompleks Masjid al-Aqsa.
Belum lagi, sikap pemerintah Israel yang seperti sengaja untuk tidak ketat dianggap banyak orang Yahudi sebagai sinyal bahwa mereka diam-diam mengizinkan hal tersebut.
"Puluhan orang Yahudi kini secara terbuka berdoa setiap hari di bagian terpencil sisi timur situs, dan pengawalan polisi Israel tidak lagi berusaha untuk menghentikan mereka," lapor Times pada 2021.
Tak mengejutkan, banyak orang Yahudi yang beranggapan bahwa mereka sudah sepatutnya mendapatkan kebebasan beragama untuk beribadah di mana pun. Mereka yang tidak ingin menarik perhatian pun tak jarang berpakaian seperti seorang Muslim agar bisa menyelinap ke dalam al-Aqsa dan berdoa.
Tantangan yang terbuka dan kolektif terhadap Status Quo ini telah menjadi akar dari banyak konflik berdarah.
