Sejoli Buat Video Porno di Bogor karena Motif Ekonomi, Pelaku Pria Driver Online

19 Maret 2021 11:32 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap pemeran video porno di Bogor sebagai tersangka. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap pemeran video porno di Bogor sebagai tersangka. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua pemeran video porno di Hotel Grand Mulya Bogor berinisial RTM (31) dan PVT (30) dibekuk oleh polisi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, keduanya mengunggah video panas tersebut ke situs porno dengan motif ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Mengapa mereka melakukan itu? Karena kebutuhan ekonomi maka mereka berinisiatif untuk mengunggah film mereka," kata dia di Mapolda Jabar, Jumat (19/3).
"Yang laki-laki pekerjaannya dia sebagai driver online kemudian kekasihnya tidak bekerja," lanjut dia.
RTM dan PVT mulai mengunggah konten itu sejak bulan November 2020. Dari unggahan itu, menurut Erdi, dua pelaku sudah memperoleh keuntungan senilai Rp 19,5 juta. Adapun bayaran yang diterima mereka bergantung pada jumlah tayang.
Erdi menambahkan, sudah ada 26 konten video yang diunggah di situs Pornhub. Dari 26 konten itu, tak ada orang lain atau hanya mereka berdua yang melakukan. Hubungan intim itu dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda-beda tak hanya di Bogor. Tak disebut secara rinci lokasi selain di Bogor.
ADVERTISEMENT
"Jadi mereka 26 episode yang dilakukan adalah mereka berdua sendiri di berbagai tempat dan waktu yang berbeda," ucap dia.
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE kemudian Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan dipidana penjara maksimal 12 tahun.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: