Sejoli di Depok Kompak Curi Motor Buat Bayar Kontrakan
·waktu baca 1 menit

Tim Opsnal Unit 1 Jatanras Polres Metro Depok menangkap pasangan kekasih pria berinisial F dan wanita berinisial DF di kawasan Beji, Depok, Jumat (12/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sejoli tersebut ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Juragan Sinda Raya, Kelurahan Kukusan, Depok, pada Senin (8/6) sekitar pukul 04.35 WIB.
"Belum nikah mereka, masih pacaran," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Selasa (16/6).
Hendra mengatakan kedua pelaku mengincar korban secara acak sebelum melancarkan aksinya.
Menurut hasil pemeriksaan, motif pencurian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, termasuk membayar biaya kontrakan tempat tinggal mereka.
"Untuk buat bayar kontrakan," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam milik korban.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
