Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sejoli di Madina Digerebek: Yang Pria Diperas, yang Perempuan Diperkosa
14 November 2024 13:17 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), bernama Muhammad Iqbal Hasibuan (35 tahun), pada Sabtu (9/11).
ADVERTISEMENT
Iqbal terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pemerasan sepasang kekasih bersama 3 pelaku lainnya. Ketiganya adalah Parwis (38), Wahyu Fauzi (21), dan Dedi.
Aksi ini dilakukan para pelaku usai memergoki kedua korbannya yang sedang mesum di toilet yakni wanita SN (20) dan kekasihnya, MY (27).
Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto menuturkan aksi ini dilakukan para pelaku di lokasi Wisata Taman Raja Batu Desa Parbangunan, Rabu (6/11).
“Dalam perkara ini, terdapat empat tersangka dan satu di antaranya, yakni Iqbal, sudah ditahan sejak 9 November,” kata Bagus, Kamis (14/11).
Awal Mula
Bagus menuturkan insiden ini bermula ketika kedua korban kepergok mesum oleh keempat pelaku di toilet.
Lalu, para pelaku meminta uang sebanyak Rp 5 juta kepada para korban agar aksi keduanya tidak diberitahukan kepada warga dan aparat desa sekitar.
ADVERTISEMENT
Saat itu, korban MY mengaku hanya memiliki uang Rp 200 ribu. Uang itu pun diambil oleh pelaku.
Tapi, pelaku Parwis meminta korban MY untuk mencari uang tambahan untuk tebusan. Di saat bersamaan, korban SN dan sepeda motor kedua korban tetap tinggal sebagai jaminan agar tebusan dibayar.
“Pada saat itu MY meminta pelaku Iqbal menemaninya dengan mengendarai sepeda motor pelaku Wahyu untuk menjemput uang ke Desa Pidoli Lombang dan meninggalkan pacarnya bersama pelaku lain di lokasi,” kata Bagus.
Diperkosa
“Setelah ditinggalkan korban MY dan pelaku Iqbal, saat itu pelaku Wahyu membawa korban SN ke belakang batu besar yang berada di taman tersebut. Pada saat itu pelaku Dedi langsung meninggalkan lokasi Taman Raja Batu,” kata Bagus.
ADVERTISEMENT
Saat itu, pelaku Wahyu memaksa korban untuk menghisap kemaluannya. Lalu, pelaku membawa kembali korban ke kamar mandi yang berada di lokasi. Sementara, pelaku Parwis mengawasi lokasi sekitar.
Lalu, korban kemudian dibawa ke rumah kosong. Di sana, pelaku Parwis memperkosa korban. Saat itu, korban diancam akan dibunuh bila memberitahukan insiden itu ke orang lain.
“Usai perlakuan tersebut, korban MY datang bersama Iqbal menjumpai Parwis, Wahyu, dan korban SN. Pada saat itu, MY tidak ada membawa uang,” kata dia.
“Kemudian Parwis memberikan uang Rp 10 ribu untuk modal kedua korban pulang lantaran para pelaku menahan hp dan sepeda motor milik SN sambil mengatakan untuk menjemput motor itu setelah isya,” sebutnya.
Usai kejadian itu, kedua korban pulang. Keesokan harinya, korban SN membuat laporan polisi ke Polres Madina.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian pun menyelidiki kejadian itu dan menangkap pelaku Iqbal. Sementara, 3 lainnya masih dalam pengejaran
“Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku P, D dan W,” ujarnya.