Sejoli di Sumedang Hamil di Luar Nikah, Ditangkap Polisi saat Mau Kubur Bayinya

17 April 2024 18:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap sejoli di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, karena hendak mengubur bayi yang dilahirkannya di luar nikah. Pasangan itu ialah MAM, laki-laki berusia 21 tahun, dan AM, perempuan berusia 21 tahun.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap pada Selasa (16/4) dini hari saat polisi menemukan motor Scoopy di pinggir jalur Cikeruh-Cilayung. Saat pemiliknya dipanggil, muncul AM dari rerumputan yang gelap. Ia keluar dalam kondisi gugup.
Selang 45 menit kemudian, MAM keluar dari semak-semak dengan kondisi badan penuh tanah dan kotor. Polisi yang curiga kemudian memeriksanya. Mereka menemukan sebuah sekop plastik dan alat penggali tanah dalam tas MAM.
"Di handphone lelaki tersebut didapati bukti chat pembahasan janin atau bayi dalam isi chat dengan Saudari AM hingga akhirnya keduanya diamankan ke Polsek Jatinangor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules A. Abast saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).
Jules menerangkan dari hasl pemeriksaan, keduanya mengaku berada di sana untuk menggali tanah. Mereka hendak menguburkan bayi yang dilahirkan di luar nikah.
ADVERTISEMENT
Mayat bayi yang dilahirkan AM berada di indekosnya. Mayat itu disimpan di kamar mandi.
"Petugas kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi kos-kosan dan menemukan mayat bayi yang berada di kamar mandi ditutupi sudah berlumuran belatung dan dimasukkan ke dalam kresek berwarna hitam," tutur Jules.
AM dan MAM merupakan sepasang kekasih. Namun, menurut Jules keduanya belum menikah.
"Dari informasi petugas kepolisian saat dilakukan pemeriksaan belum menikah karena belum ada persetujuan dari orang tua," ujar Jules.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Saat ini belum bisa dipastikan motif pelaku mau menguburkan mayat bayi tersebut.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan tentang motif AM dan MAM sesungguhnya sehingga akan mengubur jenazah bayi di tempat tersebut," pungkasnya.
ADVERTISEMENT