Sejoli Kubur Bayi di Kebun Bandungan, Semarang, Ternyata Baru Lulus SMA

Sejoli yang mengubur bayi mereka di kebun di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ternyata baru lulus SMA. Ibu dari bayi tersebut bahkan masih di bawah umur.
"Keduanya baru saja lulus sekolah," ujar Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana saat dihubungi wartawan, Senin (7/9).
"Yang perempuan masih di bawah umur 17 tahun, yang laki-laki 19 tahun inisial WAP," jelas dia.
Sejoli ini diamankan di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang, satu hari setelah mayat anak mereka ditemukan.
"Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat, 4 September 2026," kata Bodia.
Kasus ini ramai menjadi obrolan publik setelah identitas tersangka WAP dan kekasihnya terungkap. Warganet melacak akun TikTok mereka yang memuat beragam konten kemesraan.
Video-video tersebut langsung dibanjiri komentar dan diunggah ulang sejumlah akun, sehingga memicu simpati pada bayi yang menjadi korban dan hujatan kepada pelaku.
Latar Belakang
Sebelumnya, sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di sebuah kebun di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (3/9).
Bayi itu ditemukan oleh seorang warga bernama Gendro Susanto (38) yang sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya sekitar pukul 15.30 WIB. Ia curiga karena ada gundukan tanah yang masih baru di kebun tersebut.
Merasa curiga, ia bersama warga lainnya kemudian menggali bagian tanah tersebut dan akhirnya menemukan sesosok bayi dalam posisi tertelungkup dan terkubur di dalam tanah. Tubuh bayi tersebut juga ditemukan dalam kondisi tertutup kain daster.
Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan panjang tubuh sekitar 49 sentimeter dan berat kurang lebih 3,4 kilogram.
