Sejumlah Aktivis ICW hingga LBH Jakarta Alami Peretasan

Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mengalami peretasan saat menggelar diskusi virtual yang mengkritisi penonaktifan 75 pegawai KPK pada Senin (17/5) ini. Diskusi tersebut bertajuk 'Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai'.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyatakan peretasan bukan cuma dialami pihaknya, melainkan aktivis dari LSM lain yang menyuarakan kritik terhadap penonaktifan 75 pegawai KPK.
"Peretasan hari ini bukan hanya dialami oleh ICW, anggota LBH Jakarta dan Lokataru pun mengalami hal yang serupa," ujar Wana dalam keterangannya pada Senin (17/5).
"ICW menduga ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil terkait penguatan pemberantasan korupsi. Pembungkaman suara kritis warga melalui serangan digital merupakan cara baru yang anti demokrasi," lanjutnya.
Wana menyatakan acara diskusi virtual tersebut dilakukan melalui Zoom (khusus untuk narasumber dan panitia) dan ditayangkan melalui kanal YouTube Sahabat ICW. Pembicara yang hadir yakni 6 eks pimpinan KPK Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Saut Situmorang, Moch Jasin, Busyro Muqoddas, dan Agus Rahardjo. Selain itu ada peneliti ICW sekaligus moderator Nisa Zonzoa, peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dan peneliti ICW Tamima.
Wana menyebut sepanjang konpers, terdapat 9 pola peretasan atau gangguan yang dialami.
Menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media Zoom
Menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media Zoom.
Menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan Zoom.
Mematikan mic dan video para pembicara.
Membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali guna mengganggu konsentrasinya sebagai moderator acara.
Mengambil alih akun WhatsApp kurang lebih 8 orang staf ICW. Sebagian nomor ada yang di-take over, sebagian sudah berhasil dipulihkan, sedangkan beberapa orang lainnya mengalami percobaan.
Beberapa orang yang nomor WhatsAppnya diretas sempat mendapatkan telepon masuk menggunakan nomor luar negeri (Amerika Serikat) dan puluhan kali dari nomor asal provider Telkomsel.
Percobaan mengambil alih akun Telegram dan e-mail beberapa staf ICW. Namun, upaya pengambilalihan gagal.
Tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas.
"Penting untuk diingat, bahwa upaya pembajakan ini bukan kali pertama terjadi pada aktivis masyarakat sipil. Sebelumnya pada kontroversi proses pemilihan Pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja praktik ini pernah terjadi," kata Wana.
Untuk itu, Wana meminta penegak hukum agar mengusut upaya peretasan tersebut dan menindak pelakunya lantaran telah membatasi suara kritis masyarakat.
"Kami mengecam segala tindakan-tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara," tutupnya.
