Sejumlah Ojol Kawal Sidang Perdana "Mas-mas Pelayaran" di PN Sleman

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah ojol lain kawal sidang kasus "mas-mas pelayaran" di PN Sleman, Kamis (25/9/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah ojol lain kawal sidang kasus "mas-mas pelayaran" di PN Sleman, Kamis (25/9/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kasus penganiayaan pacar kurir ShopeeFood yang dikenal dengan kasus "Mas-mas Pelayaran" dijadwalkan disidangkan hari ini di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (25/9).

Ada tiga orang yang menjadi terdakwa dalam kasus ini yakni Takbirdha Tsalasiwi Wartyana yang merupakan pelanggan Shopee. Lalu kakak Birdha yakni Rony Hanif Warayang dan ayah Birdha, Rohmat Teguh Winarno.

Pantauan kumparan, sejumlah driver ojek online (ojol) turut hadir ke PN untuk mengawal jalannya sidang.

"Harapannya ya kita ingin yang tiga tersangka itu tetap dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yang ada di Indonesia, dan tidak ada kata damai atau RJ atau apa itu lah, tetap berlanjut kasus hukumnya karena dari kasus itu kan teman-teman kita (ojol) yang lain juga ikut kena kasus perusakan itu," kata Ketua Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB) Rie Ramawati.

Ketua Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB) Rie Ramawati datang bersama rekan ojol lain untuk kawal sidang kasus "mas-mas pelayaran" di PN Sleman, Kamis (25/9/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Rie mengatakan ojol yang datang sekitar 10-15 orang. Tidak terlalu banyak.

"Memang kita enggak share di grup untuk kita berkumpul ya untuk menjaga kondusivitas aja sih," bebernya.

Rie berharap kasus ini dapat jadi pelajaran buat semua pihak termasuk juga masyarakat.

"Iya dari kasus ini kita berharap agar masyarakat pengguna ojol dan teman-teman ojol bisa menyikapi hal-hal yang tersebar di medsos dengan bijak," jelasnya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 5 Juli lalu di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman. Takbirdha dan dua pelaku lain menganiaya pacar kurir ShopeeFood karena pesanan kopinya datang terlambat beberapa menit.

Awalnya dalam video yang viral, Takbirdha terdengar menyebut dirinya orang pelayaran. Namun belakangan diketahui profesi Takbirdha adalah staf admin pelabuhan, (di Pelabuhan) Fatufia, Morowali, Sulawesi Tengah.

Video penganiayaan ini viral hingga membuat massa kurir ShopeeFood menggeruduk rumah Takbirdha di Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Jumat malam (5/7) hingga Sabtu (6/7) dini hari.

Massa kemudian menggeruduk Polresta Sleman. Selain itu sejumlah oknum massa merusak mobil patroli milik Polsek Godean. CCTV dan AC rumah Takbirdha juga dirusak oknum massa.