Sekda Aceh Besar Meninggal karena Corona, Kantor Bupati Ditutup 10 Hari

31 Agustus 2020 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Aceh Besar, Iskandar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Aceh Besar, Iskandar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Aktivitas pelayanan di lingkungan perkantoran Bupati Aceh Besar ditutup selama sepuluh hari. Penutupan itu dilakukan untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran COVID-19 yang mulai mewabah di lingkungan perkantoran setempat.
ADVERTISEMENT
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir, mengatakan penutupan dilakukan akibat bertambahnya kasus dalam beberapa hari terakhir. Terlebih Sekda Aceh Besar juga meninggal karena positif virus corona.
Atas dasar itu selama sepuluh hari pelayanan dialihkan ke Dekranasda Aceh Besar. Kantor Bupati ditutup sementara waktu terhitung sejak 1 hingga 10 September 2020.
“Karena kasus positif COVID-19 almarhum Sekda, Pak Bupati Aceh Besar perintahkan pelayanan publik dan pengurusan administrasi di Kantor Bupati atau Setdakab ditutup, atau lockdown dan untuk sementara akan dialihkan ke Dekranasda di Gani Jalan Blang Bintang,” kata Muhajir, dalam keterangannya Senin (31/8).
Muhajir menuturkan, untuk sementara seluruh pelayanan publik yang berhubungan dengan Setdakab Aceh Besar, selama sepuluh hari ke depan akan dialihkan dan berkantor di Gedung Dekranasda di Gani Kecamatan Ingin Jaya.
ADVERTISEMENT
“Hal ini dimaksudkan agar virus yang mewabah tidak semakin meluas, diharapkan dengan dialihkan bisa memotong mata rantai virus corona terdapat di kantor bupati selama ini,” tuturnya.
Di sisi lain, kata Muhajir, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar mengimbau kepada seluruh ASN baik pegawai negeri maupun tenaga kontrak, serta seluruh masyarakat Aceh Besar pada umumnya untuk terus mengikuti protokol kesehatan. Selalu disiplin memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, sering cuci tangan.
“Selalu berwudu, berdoa kepada Allah SWT agar dijauhkan dari COVID-19. Seluruh ASN Setdakab untuk tetap standby, dan juga menyesuaikan jam kerja yang diatur pimpinan masing-masing dan selalu siap bila dibutuhkan,” pungkasnya.