Sekda Bandung Tersangka, Rumah Dinasnya Dijaga

13 Maret 2024 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Bandung, Ema Sumarna, saat menyampaikan keterangan terkait OTT terhadap Walkot Yana Mulyana di Balai Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Bandung, Ema Sumarna, saat menyampaikan keterangan terkait OTT terhadap Walkot Yana Mulyana di Balai Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekda Bandung, Ema Sumarna, dan empat Anggota DPRD Kota Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan proyek Bandung Smart City.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di rumah dinas Ema yang terletak di Jalan Nyland, terlihat ada beberapa mobil terparkir halaman rumah. Terlihat pula, ada beberapa orang yang lalu lalang di halaman.
Petugas keamanan yang berjaga di rumah menyebut Ema ada di rumah dinas dan sedang berkumpul dengan beberapa orang. Tak disebut siapa saja orang yang ada di dalam rumah dinas tersebut.
"Ada (di dalam rumah)" kata petugas keamanan pada Rabu (13/3).
Wartawan kemudian meminta izin untuk bertemu dan berbincang dengan Ema. Namun, petugas keamanan itu mengatakan bahwa wartawan harus mendapatkan izin dulu dari ajudan Ema.
"Harus ada izinnya dulu sih," ucap dia.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima tersangka baru terkait dengan kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut para tersangka tersebut berasal dari eksekutif dan legislatif.
ADVERTISEMENT
"Kami mau mengkonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Ali ketika dikonfirmasi pada Rabu (13/3).
Sekda Pemkot Bandung Ema Sumarna ketika meninjau ruang terbuka hijau di sejumlah titik di Kota Bandung pada Jumat (1/7). Foto: Dok: Humas Pemkot Bandung
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara tersebut. Ali menyebut pihaknya bakal menyampaikan keterangan lebih rinci mengenai kasus yang menjerat kelima tersangka itu dalam pers rilis.
"Seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," ucap dia.
Informasi dihimpun kumparan, lima tersangka tersebut yakni Ema Sumarna yang menjabat selaku Sekda Kota Bandung, Riantono yang menjabat selaku Anggota DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha yang menjabat selaku Anggota DPRD Kota Bandung, Ferry Cahyadi yang menjabat selaku DPRD Kota Bandung, dan Yudi Cahyadi yang menjabat selaku Anggota DPRD Kota Bandung.
ADVERTISEMENT