Sekda DKI: Abu Janda Tinggal di Bandung, Harusnya Gugat Gubernur Jabar

16 Januari 2020 17:11 WIB
comment
29
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau banjir di kawasan Rusun Pesakih, Jakarta Barat. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau banjir di kawasan Rusun Pesakih, Jakarta Barat. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua kelompok massa pro dan kontra Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan demo di depan Balai Kota, Selasa (14/1). Kelompok massa ada yang ingin Anies mundur karena banjir, sedangkan yang lainnya mendukung Anies terus memimpin.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang hadir di jajaran massa kontra Anies, ada pegiat medsos, Permadi alias Abu Janda. Dia bersama massa menuntut Anies mundur karena dianggap tak bisa menanggulangi banjir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, melantik 2.650 pejabat Eselon III dan Eselon IV DKI Jakarta. Foto: Dok. Humas Pemprov DKI
Terkait tuntutan itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, menilai tuntutan Abu Janda kepada Anies salah sasaran. Seharusnya, Abu Janda menuntut Gubernur Jawa Barat.
"Jadi yang paling bagus, siapa itu yang gugat? Yang Abu Janda harusnya, dia gugat Gubernur Jabar bukan DKI, dia tingal di Bandung," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Kamis (16/1).
Permadi Arya alias Abu Janda. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Abu Janda memang hadir dalam aksi demo kontra Anies di kawasan Balai Kota Jakarta. Tapi, Abu Janda tidak masuk dalam daftar warga yang mengajukan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Saefullah memastikan tidak ada bencana banjir yang terjadi di Jakarta. Sebab, banjir di Jakarta dapat surut dalam waktu yang cukup singkat.
"Di Jakarta tidak ada bencana. Mana ada (banjir) sudah beres semuanya," ujar dia.