Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
![Sekda DKI Saefullah. Foto: Fadjar Hadi/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1573202234/x5mumoon6dv4lwg7ab6b.jpg)
ADVERTISEMENT
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 belum selesai di level komisi. Jika sudah selesai, anggaran ini akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
ADVERTISEMENT
Sekda DKI Saefullah mengatakan, bila sudah masuk di Banggar dan disetujui, KUA-PPAS akan berubah nama menjadi RAPBD. Dalam tahap ini, SKPD diizinkan mengisi komponen kegiatan sesuai dengan yang sudah disepakati bersama dengan DPRD DKI.
"Setelah berubah wujud menjadi RAPBD ya itu akan dibahas lagi dengan DPRD melalui komisi-komisi dan Banggar, di situ akan saya perintahkan kepada SKPD untuk lebih teliti lagi, diulik-ulik, dilihat, diteliti, supaya tidak ada yang aneh-aneh," tegas Saefullah di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/11).
Saat ini, proses pembahasan KUA-PPAS memang belum sepenuhnya rampung. Masih ada beberapa pembahasan di komisi DPRD.
"Saya dengar jadwal pembahasan komisi itu sampai hari Senin (11/11) masih ada, kalau enggak salah Komisi B dan D," tambah Saefullah.
ADVERTISEMENT
Setelah pembahasan komisi selesai, KUA-PPAS akan dibawa ke rapat Banggar. Bila disepakati nominalnya, SKPD bisa mengisi komponen ke e-budgeting sesuai dengan kesepakatan.
"Mungkin dengan Banggar nanti SKPD saya pimpin itu akan mulai pada hari Selasa, bisa sehari, bisa dua hari, bisa tiga hari atau bisa beberapa hari. Setelah ini, disepakati angka nominal, baru gubernur atau saya membuat surat edaran kepada SKPD untuk melakukan input atas komponen-komponen," jelas dia.
Saefullah berharap kesalahan penulisan komponen tidak kembali terjadi dalam RAPBD . Ia meminta SKPD terkait teliti dalam memasukkan daftar komponen.
"Jadi prosesnya di situ, ya, semoga dengan kejadian kemarin semua SKPD bisa melek untuk pelototi, bahasa Jawanya, dipentelengi, dilihat, jangan sampai ada yang aneh-aneh," tuturnya.
ADVERTISEMENT