Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Pengerjaan revitalisasi Monas akhirnya disetop per Rabu (29/1). Proyek ini baru akan dilanjutkan saat rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) diterbitkan. Revitalisasi Monas terpaksa disetop karena prosedur pelaporan ke Komisi Pengarah tak dilalui
ADVERTISEMENT
Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, seluruh proses mulai dari sayembara, penentukan pemenang, lelang, hingga pengerjaan sudah melibatkan banyak pihak. Karena itu, tidak ada alasan lain untuk tidak melanjutkan pembangunan.
Selain itu, pembangunan yang cepat juga dapat mewujudkan fungsi Monas yang baru sesuai dengan desain yang telah ditentukan.
"Karena kan akselerasi, akselerasi. Jadi pembangunan harus cepat, masa harus berlama-lama. Ini supaya selesai supaya dia punya fungsi gitu. Kita mengejar fungsinya," ujar Saefullah di Monas, Selasa (28/1).
Dia pun meminta agar seluruh pihak tak saling menyalahkan. Dia berharap agar revitalisasi Monas pun dapat segera ditentukan nasibnya agar tak mangkrak terlalu lama.
"Ini soal salah-salah, kita sedang melakukan pembangunan, kalau mau cari salah-salah di sekitar sini juga banyak kesalahan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Revitalisasi Monas ini menuai polemik usai 190 pohon ditebang dan membuat penampakan Monas terlihat gundul. Hal ini mengundang beragam reaksi dari banyak pihak. Hingga akhirnya Setneg pun ikut bicara.
Mensesneg Pratikno menyebut revitalisasi Monas memang belum dari Setneg. Untuk itu dia meminta agar aktivitas proyek dihentikan terlebih dahulu.
"Ya, karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya, kita minta untuk disetop dulu," kata Pratikno usai menggelar rapat dengan para menteri dan pengamat tata kota di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Hal ini pun akhirnya diamini oleh Pemprov DKI usai menggelar rapat dengan DPRD yang menyarankan hal yang sama. DPRD meminta revitalisasi disetop hingga ada rekomendasi resmi Setneg.