Sekda Nias Utara Dicopot Sementara usai Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba

18 Juni 2021 20:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Nias Utara saat diamankan polisi. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Nias Utara saat diamankan polisi. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara, dicopot sementara dari jabatannya usai kedapatan pesta narkoba di tempat karaoke di Medan. Ia kini tengah menjalani proses hukum di kepolisian.
ADVERTISEMENT
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menyatakan sudah menunjuk pelaksana harian jabatan Sekda yang ditinggalkan Yafeti.
"Mulai hari ini, pemberhentian sementara (Yafeti). Pelaksana hariannya ada pak Polo Harefa dari staf ahli," ujar Amizaro, kepada wartawan, Jumat (18/6).
Amizaro mengatakan, pencopotan dilakukan berdasarkan hasil pemaparan dari Mapolrestabes Medan. Yefeti dinilai terbukti dan mengakui mengkonsumsi narkoba bersama rekan-rekannya.
"Pemberitaan di media kita sudah tahu bersama bahwa Pak Sekda itu tertangkap di hiburan malam dan memang dia pakai narkoba sebagaimana konferensi pers dari Kapolrestabes Medan," ujar Amizaro.
Ilustrasi narkoba. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sebelumnya Yafeti bersama 70 orang lainnya terjaring razia di tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Kota Medan. Ia diamankan di dalam ruangan yang berisi tiga pria dan tiga wanita.
ADVERTISEMENT
Di lokasi razia, petugas menemukan satu butir ekstasi. Yafeti mengakui ia telah mengkonsumsi narkoba.
"Hasil urinenya, positif (narkoba)," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (14/6).
Riko juga membeberkan di tempat razia, pihaknya mengamankan barang bukti 285 butir ekstasi. Barang haram itu sengaja diperjualbelikan pemilik karaoke.
"(Juga diamankan) Uang hasil penjualan ekstasi sejumlah Rp17.200.000 juta, untuk ekstasi ini dijual per butirnya Rp 300 ribu," imbuhnya.