Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sekelompok Massa Hancurkan Rumah Anggota Ahmadiyah di Lombok Timur
20 Mei 2018 18:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sekelompok massa justru menodai kesucian bulan Ramadhan dengan melakukan teror penyerangan, perusakan dan pengusiran pada sesama warga negara yang jauh sekali dari sikap sebagai orang Muslim," kata Yendra dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Minggu (20/5).
Kejadian ini bermula pada Sabtu (19/5) pukul 11.00 WITA. Sekelompok massa tiba-tiba datang menyerang rumah warga. Tidak tanggung-tanggung, rumah warga ikut dirusak, dan penghuni rumahnya diusir.
"Kejadian tersebut mengakibatkan 6 rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik lainnya. Serta 4 sepeda motor hancur," jelas Yendra.
Penyerangan ini berlanjut hingga malam harinya. Pukul 21.00 WITA, satu rumah kembali dirusak. Selang satu hari kemudian, pada hari Minggu (20/5), sekelompok massa kembali menyerang satu rumah penduduk lagi.
Atas serangkaian peristiwa penyerangan ini, sebanyak 7 kepala keluarga harus mengungsi. Mereka terpaksa menginap di Kantor Polres Lombok Timur.
ADVERTISEMENT
Pengurus Muslim Ahmadiyah Lombok kemudian menuntut hak-hak mereka. Pertama, mereka meminta jaminan keamanan dari pihak polisi dimanapun komunitas itu berada. Selain itu, jaminan dari pemerintah pusat dan daerah agar mereka bisa tinggal di rumah mereka secara sah, serta dapat beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Lebih lanjut, para pengurus juga meminta penegakan hukum yang adil terhadap pelaku penyerangan dan perusakan. Mereka juga meminta solusi dari pemerintah atas rusaknya rumah dan harta benda mereka.
"Kejadian di Lombok Timur ini juga merupakan kejadian puluhan kali yang terus berulang di Nusa Tenggara Barat karena ketidaktegasan hukum dan lambatnya penanganan sehingga pengungsi Komunitas Ahmadiyah yang sudah lebih dari 10 tahun pun belum ada jalan keluarnya," tutup Yendra.
ADVERTISEMENT