Sekeluarga yang Tewas di Bekasi Diracun Pakai Pestisida

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi rumah satu keluarga keracunan di Bekasi. Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah satu keluarga keracunan di Bekasi. Foto: Thomas Bosco/kumparan

Kasus tewasnya satu keluarga di rumah kontrakan Ciketing, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1) adalah pembunuhan. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, para korban diracun dengan pestisida.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan laboratorium forensik (Labfor) Polri.

"Hasil pemeriksaan Labfor ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun. Di dalam kopi yang telah diseduh di dekat sumur. Muntahan di kamar depan dan muntahan di kamar tengah. Apa itu? hasil Labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun," kata Fadil saat konferensi pers, Kamis (19/1).

Fadil menjelaskan pestisida yang dimasukkan dalam kopi itu termasuk kategori berbahaya. Itu dapat menyebabkan kematian.

"Aldikard itu adalah sebuah larutan pestisida masuk ke dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya, yang bila dikonsumsi dapat menyebabkan kematian," kata Fadil.

Dalam kasus ini ada tiga orang meninggal dunia. Mereka ialah Ai Maemunah (40 tahun), ibu yang berasal dari Cianjur; M. Ridwan Abdul Muiz (18), anak Ai dari suami pertama; dan M. Ruswandi (15), anak Ai dari suami pertama.