Sekjen DPR: Anggaran Perawatan Rumah Dinas Anggota DPR Rp 25 Juta

7 Oktober 2024 17:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kompleks perumahan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kompleks perumahan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rumah dinas DPR di Kalibata akan dikembalikan ke Setneg. Perlu biaya besar untuk membuat rumah-rumah itu layak huni lagi.
ADVERTISEMENT
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyebutkan selama ini anggaran perawatan untuk rumah dinas DPR nilainya mencapai Rp 25 juta. Namun tak dijelaskan, nominal itu apakah per unit atau tidak.
"Indeksnya selama ini per sekitar Rp 25 juta," ujar Indra usai meninjau rumah dinas anggota DPR RI Kalibata di Jakarta Selatan, Senin (7/10).
Tentu, kerusakan yang dilaporkan bervariasi. Tidak setiap rumah mengabiskan dana Rp 25 juta untuk perbaikan. Ada yang lebih sedikit, ada yang lebih besar.
"Tapi kan itu subsidi silang, ada yang parah sekali, ada yang enggak parah segala macam. Jadi kalau indeks [Rp] 25 juta, per bulan sekitar [Rp] 1,5 sampai [Rp] 2 juta, emang kalau kerusakan parah enggak akan cukup untuk perbaikan bocoran, kayak tadi berat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Uang itu baru akan keluar jika anggota DPR yang menempati rumah tersebut memintanya. Bila tidak, rumah itu dianggap tak mengalami kerusakan.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar meninjau perumahan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Berdasarkan permintaan, kalau enggak ada permintaan ya kita anggap enggak ada masalah," sambung Indra.
Menurut Indra, di perumahan dinas anggota DPR Kalibata, hanya terdapat 45 persen unit yang dinilai layak huni, dari total 596 rumah. Rumah dinas tersebut juga tak selalunya ditempati anggota dewan, ada kalanya ditempati oleh tim dari anggota DPR tersebut.
"Memang ada sebagian rumah, bukan jarang ditempati, ditempati oleh tim ahlinya, karena anggotanya sudah punya rumah di seputaran Jabodetabek," tuturnya.
Kini, anggota DPR RI tak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas untuk seterusnya. Rumah dinas di Kalibata ini akan dikembalikan ke pemilik asetnya, yakni Kementerian Keuangan.
Suasana kompleks perumahan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan. Nilainya masih dibahas dan baru akan diputuskan saat BURT terbentuk.
ADVERTISEMENT
"Besaran ini tentu kita bicara juga tentang hal-hal yang realistis dilakukan untuk melakukan sewa di Jakarta. Pasti berbeda dengan kalau misalnya teman-teman mendengar di DPRD, provinsi atau kabupaten kota, uang perumahannya Rp40 juta, Rp 50 juta gitu ya," jelas dia.
"Tentu secara apple to apple kita juga harus memandang apakah Jakarta dengan tempat lain itu besaran properti, harga properti itu sama, sewanya, saya kira itu juga harus jadi pertimbangan kami," tuturnya.