Sekjen: Gorden Rumah Dinas DPR 13 Tahun Tak Pernah Ganti, seperti Kain Pel

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

Rumah Dinas DPR  Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Dinas DPR Foto: Ferio Pristiawan/kumparan

Anggaran DPR senilai Rp 48,7 miliar untuk membeli gorden di rumah-rumah dinas anggota dewan menuai sorotan publik. Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan pergantian dilakukan karena umur gorden yang sudah tua yakni 13 tahun.

Dia mengatakan pengadaan gorden terakhir kali dilakukan pada tahun 2009. Dan anggaran yang disetujui Kemenkeu hanya bisa memenuhi sebagian kebutuhan renovasi yang ada.

"Pada saat pergantian anggota di tahun 2019 kemarin, kami sudah mengajukan anggaran untuk merenovasi rumah jabatan secara keseluruhan renovasinya, pengecatannya, kelengkapan standar yang ada di dalam rumah jabatan. Tapi anggaran tersebut tidak mencukupi. Pemerintah Kemenkeu, hanya memberikan pagu sesuai dengan kebutuhan sebagian-sebagian kegiatan," kata Indra dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Senin (28/3).

"Sehingga yang bisa dipenuhi hanya merenovasi rumah dalam arti melakukan pengecetan dan kebocoran-kebocoran serta sebagian furniture standar tempat tidur, sofa, ruang tamu sebagian. Lalu, apa kaitannya dengan gorden vitrase, ini diajukan semenjak 2009, 13 tahun lalu ya, 13 tahun lalu sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti," lanjutnya.

Sehingga, kata Indra, saat tahun 2022 anggaran sudah tersedia, DPR memasukkan anggaran pembelian gorden bagi rumah dinas.

"Kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun," kata dia.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan

Ia memastikan pengadaan gorden dilakukan dengan lelang terbuka. Selain itu, Indra mengatakan dalam pembuatan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) ditekankan pembelian gorden akan berasal dari dalam negeri.

"Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam RKS sangat jelas dua kali saya rapat, adalah harus berasaskan kepentingan produksi dalam negeri itu ditegaskan dalam RKS-nya," ucap Indra.

Dia menegaskan tak ada kongkalikong terkait lelang pembelian gorden yang dilakukan.

"Jadi beberapa kali lelang yang dilakukan di DPR ini biasanya yang kalah lelang, kemudian bocorin ke media bocorin ke aparat hukum seolah-olah ada hengki-pengki. enggak ada hengki-pengki enggak ada urusan gitu ya" tutup Indra.

Rumah Dinas DPR Foto: Ferio Pristiawan/kumparan

Seperti Lap Pel

Indra menyebut kondisi gorden di rumah dinas anggota DPR sudah sangat tidak layak, seperti lap pel, kata Indra.

"Saya enggak tega menyampaikan itu seperti sudah 13 tahun, seperti kain pel," ucapnya.

Bahkan, sebagian besar gorden di rumah dinas DPR sudah tidak ada. Baik hilang atau dibuang karena memang sudah lapuk karena sudah tidak memadai.

"Kondisinya sudah sangat parah, ada yang robek, dan karena untuk gorden tertentu untuk udara lembab enggak tahan dan dibuang. Hanya sebgian kecil masih ada dari kantor dan pengadaan 13 tahun lalu," pungkasnya.