Sekjen MPR: Masalah dengan Sri Mulyani Terkait Koordinasi, Bukan Anggaran

7 Desember 2021 21:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raker Komisi III dengan Sekjen MPR, KY dan MK Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Raker Komisi III dengan Sekjen MPR, KY dan MK Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono memberikan penjelasan soal polemik desakan pimpinan MPR agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dicopot. Desakan itu mencuat karena anggaran MPR dipotong.
ADVERTISEMENT
Menyikapi polemik ini, Ma'ruf menegaskan reaksi pimpinan MPR terhadap Sri Mulyani bukan terkait anggaran. Tetapi lebih kepada masalah komunikasi dan koordinasi terkait tugas kelembagaan.
"Perdebatan itu sudah selesai saat palu diketok di DPR dan Dipa 2022 diterima langsung oleh Ketua MPR di Istana bersama pimpinan lembaga dan kementerian yang lain. Harapan ketua MPR, setelah pertemuan Beliau dengan Menkeu di Bali, tidak ada lagi pihak yang mencoba memperkeruh situasi," kat Ma'ruf menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (7/12).
Terkait pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yang menyebut dirinya yang memotong anggaran MPR, Ma'ruf menegaskan, MPR tidak mempersoalkan pemotongan anggaran.
"Karena antara pimpinan MPR dan Menkeu sudah sepakat untuk bertemu dalam forum resmi. Pertemuan akan membahas berbagai hal, khususnya untuk meningkatkan sinergisitas antara MPR RI dengan Kementerian Keuangan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Ma'ruf menjelaskan, MPR tidak pernah mempersoalkan refocusing anggaran. Karena faktanya, penurunan anggaran MPR telah berlangsung sebelum pandemi COVID-19. Misalnya, pada 2018 anggaran MPR sebesar Rp 1,04 triliun. Namun menurun menjadi Rp 958,4 miliar di tahun 2019.
"Pada tahun 2020, anggaran MPR kembali dipotong menjadi Rp 800.5 miliar dan turun kembali menjadi Rp 777,2 miliar di tahun 2021," ucap Ma'ruf.
"Di tahun depan, MPR RI hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 695,7 miliar dan MPR juga telah siap mencadangkan anggaran 5% dari Pagu 2022 sebesar Rp 35 m dan tetap mendukung kinerja pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Sampai titik inipun kami tidak masalah," tambah dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (28/9/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ma'ruf juga meluruskan, tidak semua lembaga/kementerian mengalami penurunan anggaran di masa pandemi COVID-19. Anggaran Kementerian PPN/Bappenas justru naik di tahun 2022 menjadi Rp 1,375 triliun dari tahun sebelumnya Rp 1,060 triliun.
ADVERTISEMENT
Begitu juga dengan Kementerian Keuangan naik menjadi Rp 44,012 triliun di tahun 2022 dari Rp 43,020 triliun di tahun 2021.
"DPR RI mengalami kenaikan dari Rp 5,492 triliun di 2021, menjadi Rp 5,564 triliun pada tahun 2022. Anggaran DPD RI juga naik dari 983,2 miliar di tahun 2021 menjadi Rp 987,0 miliar pada tahun 2022," ujar Ma'ruf.
"MPR RI tidak mempersoalkan adanya lembaga atau kementerian anggarannya justru naik di kala pandemi COVID-19. MPR RI yang diisi 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD, tetap siap mendukung pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang partisipatif," pungkas Ma'ruf