Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Sekjen Partai Komunis Vietnam ke Indonesia 9-11 Maret, Bakal Temui Prabowo
7 Maret 2025 17:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV), To Lam akan ke Indonesia pada 9-11 Maret 2025. Dalam lawatannya tersebut, To Lam akan bertemu Presiden Prabowo.
ADVERTISEMENT
Sekjen PKV adalah posisi politik tertinggi di Vietnam. Di sistem politik Vietnam yang berbasis satu partai, Sekjen PKV memiliki kekuasaan lebih besar dibandingkan presiden atau perdana menteri.
Dikutip dari keterangan pers Kemlu RI, kunjungan To Lam ditujukan untuk membahas potensi kerja sama antara kedua negara ke tingkat lebih tinggi.
"Kunjungan ini pertama kali bagi To Lam sebagai Sekjen PKV dan sangat bermakna karena bertepatan dengan 70 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Vietnam," kata Kemlu RI.
Dalam sistem tata negara Vietnam, posisi Sekjen PKV adalah pemimpin politik tertinggi dari empat pilar pimpinan negara, yaitu Sekjen PKV, Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Senat.
Menurut Kemlu RI, saat ini hubungan dua negara mengalami perkembangan pesat selama tujuh dekade ini. Itu ditunjukkan dengan disepakatinya kemitraan strategis antara Vietnam dan Indonesia pada 2013.
ADVERTISEMENT
"Di bidang perdagangan, nilai transaksi antara kedua negara meningkat dua kali lipat dalam lima tahun terakhir, mencapai USD 16.7 miliar pada 2024. Kedua negara miliki target mencapai nilai perdagangan sebesar USD 18 miliar pada 2028," jelas Kemlu.
Kemlu menambahkan, rencana akan disepakati berbagai kerja sama di bidang food security, digital, renewable energy dan high tech industry saat lawatan To Lam ke Indonesia.
"Selain bertemu Presiden RI, Sekjen To Lam juga dijadwalkan untuk melakukan pertemuan dengan ketua MPR, DPR dan DPD, serta melakukan pertemuan bisnis dengan para pengusaha dari kedua belah pihak," tegas Kemlu.