Sekjen PBB Kritik Anggota Tetap DK PBB yang Justru Memulai Perang

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengkritik anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB yang justru memulai perang dengan mengabaikan hukum internasional.
Menurut Guterres, kondisi tersebut membuat kemampuan PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia menjadi sangat terbatas.
Hal itu disampaikan Guterres saat berpidato dalam acara Foreign Policy Circle Talks bertajuk "Eight Decades of the United Nations: What's Next?" di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (19/10).
"Sayangnya, hari ini kita melihat adakalanya anggota tetap Dewan Keamanan sendiri yang memulai perang dengan mengabaikan hukum internasional, yang membuat kemampuan PBB untuk mendorong perdamaian dan keamanan dunia menjadi sangat terbatas," beber Guterres.
Karena itu, Guterres menilai reformasi DK PBB menjadi keharusan agar lembaga tersebut dapat menjalankan perannya secara efektif dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
“Reformasi Dewan Keamanan merupakan keharusan jika kita menginginkan instrumen multilateral yang efektif dalam urusan perdamaian dan keamanan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti komposisi anggota tetap DK PBB yang dinilainya tidak lagi mencerminkan realitas dunia saat ini.
Menurut Guterres, lima anggota tetap DK PBB saat ini terdiri dari tiga negara Eropa, satu negara Amerika Utara, dan satu negara Asia.
"Apakah itu masih relevan dengan dunia saat ini? Apakah ini badan yang mewakili realitas dunia hari ini? Jelas tidak," ungkapnya.
Menurut dia, konflik yang terus meningkat dan pengabaian hukum internasional menjadi ujian bagi kemampuan sistem multilateral dalam menjaga perdamaian dunia.
"Pada akhirnya, konflik adalah ujian bagi sistem multilateral. Apakah sistem ini mampu menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional, atau justru hukum-hukum itu akan diabaikan," katanya.
Di tengah situasi tersebut, Guterres pun berharap Indonesia terus berperan penting dalam memperkuat kerja sama multilateral dan mendorong reformasi lembaga internasional agar lebih mampu menjawab tantangan global.
"Dengan dukungan negara-negara seperti Indonesia, kita bisa terus berupaya memperkuat sistem multilateral agar kekua
tan hukum yang menang atas hukum kekuatan," tandas Guterres.
