Sekjen PKS soal Kaesang Tak Bisa Maju di Jateng: Enggak Tahu, Saya Pegang Luthfi

20 Agustus 2024 19:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi saat diwawancarai wartawan di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi saat diwawancarai wartawan di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, ditanyai terkait kandasnya kans Kaesang Pangarep mendampingi Ahmad Luthfi usai Mahkamah Konstitusi mengubah aturan dalam UU Pilkada mengenai aturan pencalonan kepala daerah. Salah satunya adalah soal batas usia calon.
ADVERTISEMENT
Aboe mengatakan, partainya hanya menjagokan Luthfi. Terkait siapa pendampingnya apakah Kaesang atau tidak, dia tak ikut campur.
"Saya enggak tahu, pokoknya saya pegang Luthfinya," kata Aboe kepada wartawan di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8).
Komjen Pol Ahmad Luthfi temui relawan di Solo, minggu (4/8/2024). Foto: kumparan
Aboe menyebut, PKS akan mengikuti keputusan yang dibuat Luthfi dalam memilih pendamping di Pilgub Jateng.
"Pak Luthfi megang Kaesang secara hukum, kalau sudah oke, ya oke. Kita serahkan Pak Luthfi," pungkasnya.
Sebelumnya, MK telah mengubah syarat batas usia minimal calon maju Pilkada adalah 30 tahun saat penetapan. Dengan ini, Kaesang yang baru berusia 29 tahun otomatis tak bisa maju.
Sebab Kaesang baru 30 tahun pada 25 Desember 2024. Sedangkan, penetapan calon di Pilkada dilakukan pada 22 September 2024.
ADVERTISEMENT