Sekjen soal Pintu Masuk DPR: Kami Evaluasi Cara Kerja Pamdal yang Kaku

27 September 2022 11:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memberikan keterangan pers soal anggaran Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah jabatan anggota dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memberikan keterangan pers soal anggaran Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah jabatan anggota dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menerangkan bahwa Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memiliki undangan pimpinan DPR RI untuk bisa masuk melalui gerbang depan DPR.
ADVERTISEMENT
Ia pun menyayangkan sikap petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) yang melarang Sugeng memasuki gedung DPR melalui gerbang depan DPR di Jalan Gatot Subroto. Oleh sebab itu, pihaknya menyebut akan melakukan evaluasi terhadap Pamdal tersebut.
"Iya [harusnya terkonfirmasi dengan undangan]. Kami memang sedang mengevaluasi cara kerja Pamdal yang terlalu kaku. Pasti kami evaluasi," kata Indra lewat pesan singkat ke wartawan, Selasa (27/9).
Indra Iskandar menjelaskan pintu depan memang untuk tamu khusus yang sudah dikonfirmasi protokol DPR.
Sementara tamu belum terkonfirmasi harus melalui pintu masuk selatan di Jalan Gerbang Pemuda yang memiliki sistem manajemen pengunjung.
"Untuk ketertiban lingkungan mekanisme tamu DPR harus melalui Visitor Management System, kecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu. Jadi intinya bukan diskriminasi, tapi memang semua tamu harus terdata," kata Indra lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/9).
ADVERTISEMENT
"Tamu-tamu [khusus] yang datang sudah konfirmasi ke protokol DPR," imbuh dia.
Indra memastikan Sugeng bisa masuk apabila sudah terkonfirmasi protokol DPR.
"Iya [kalau belum terdata protokol DPR] VMS kami berada pada gerbang bagian selatan. Jika sudah terinformasi ke protokol pasti bisa," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebagai saksi terkait dengan laporan private jet Brigjen Hendra Kurniawan kemarin, Senin (26/9).
Namun, Sugeng batal hadir. Ia kecewa karena ditolak masuk Pamdal lewat pintu depan DPR.