Sekolah Boleh Buka Januari 2021, Mendagri Imbau Tes Corona Random Secara Berkala

20 November 2020 15:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru memeriksa suhu tubuh murid saat hari pertana masuk sekolah di SDN 11 Marunggi, Pariaman, Sumatera Barat. Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Guru memeriksa suhu tubuh murid saat hari pertana masuk sekolah di SDN 11 Marunggi, Pariaman, Sumatera Barat. Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian mendukung kebijakan Kemendikbud yang akan kembali memperbolehkan sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19. Namun, Tito mengingatkan pembukaan sekolah harus melalui tahapan protokol kesehatan ketat.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, ia meminta seluruh SKPD di tiap-tiap daerah untuk mengawal proses ini. Salah satu yang harus terlibat adalah Dinas Kesehatan.
"Dinkes di samping bersama Satgas COVID-19 di tiap daerah juga bantu dengan humas masing-masing melakukan sosialisasi ke anak, orang tua, dan sekolah," ucap Tito dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11).
Menurut Tito, salah satu kebijakan yang bisa dilakukan Dinkes adalah melakukan tes acak kepada sekolah-sekolah. Tes ini dilakukan untuk memastikan tak ada penularan virus corona di antara satuan pendidikan yang telah buka.
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian saat konpers penjelasan UU Cipta Kerja, Rabu (7/10). Foto: Kemenko perekonomian
"Dinkes juga bisa melakukan kegiatan testing, mungkin random di satuan pendidikan dengan biaya dari pemda. Dan bila perlu dilakukan secara reguler, mungkin bulanan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga meminta fasilitas layanan kesehatan di tiap daerah harus dipastikan dalam kondisi siap. Sehingga, jika ke depannya ditemukan kasus penularan maupun klaster baru, bisa segera dilakukan penindakan.
"Kalau ada klaster baru, maka secepatnya dilakukan karantina. Artinya, Dinkes daerah harus siapkan tempat karantina. Dan tingkatkan RS di tiap kabupaten, kota, dan provinsi. Kita antisipasi jangan sampai ada lonjakan dari tatap muka ini," tegas Tito.
Petugas memeriksa suhu santri di Ponpes Syubbanul Wathon Tegalrejo, Jawa Tengah, Rabu (22/4) Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Dalam waktu dekat, Kemendagri juga bakal mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah, untuk diteruskan ke dinas-dinas terkait, untuk membantu proses pembukaan sekolah tatap muka ini. Sehingga, setiap daerah bisa menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi wilayahnya masing-masing.
"Sambil tunggu surat edaran yang akan kami buat secara detail, SKPD apa berbuat apa, terbuka buat kepala daerah mengembangkan sesuai kondisi masing-masing," tutup Tito.
ADVERTISEMENT
Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya mengumumkan sekolah tatap muka sudah bisa dilakukan pada awal semester genap tahun ajaran 2020/2021, atau Januari 2021. Pembukaan sekolah ini wajib atas persetujuan pemerintah daerah, kepala sekolah, dan orang tua siswa.