Sekolah di Banda Aceh Tetap Gelar Belajar Tatap Muka Selama Ramadhan 2021

13 April 2021 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi: Sejumlah siswa mengenakan masker dan menrapkan jaga jarak soial (social distancing) mengikuti kegiatan belajar tatap muka di Bekasi, Rabu (24/3).  Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Sejumlah siswa mengenakan masker dan menrapkan jaga jarak soial (social distancing) mengikuti kegiatan belajar tatap muka di Bekasi, Rabu (24/3). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh, Saminan, mengatakan dalam bulan suci Ramadhan 2021 belajar tatap muka tetap dilaksanakan bagi siswa SD dan SMP negeri maupun swasta.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan melalui surat edaran nomor 042.5/A.4/1083 tanggal 6 April 2021 atau bertepatan dengan 22 Sya'ban 1442 H, yang ditujukan kepada seluruh kepala PAUD, SD, SMP, SPNF dan PKBM negeri/swasta se-Kota Banda Aceh.
Surat tersebut berisikan tentang kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan pelaksanaan ujian sekolah di bulan Ramadhan Tahun 1442 H.
"Seluruh satuan pendidikan diliburkan mulai tanggal 12-17 April 2021 dan kegiatan pembelajaran tatap muka dimulai 19 April hingga 8 Mei 2021. Libur hari raya Idul Fitri 1442 H mulai tanggal 10 sampai dengan 18 Mei 2021 dan sekolah kembali pada 19 Mei 2021," kata Saminan, Selasa (12/4).
Siswa di MIN 6 Kota Banda Aceh yang bersekolah dengan tatap muka. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Saminan menjelaskan, peserta didik PAUD dan SD kelas I hingga III diliburkan seluruhnya. Peserta didik kelas IV dan V SD, kelas VII dan VIII SMP, serta program paket A,B dan C mengikuti PTM sebagaimana biasanya dengan sistem shift/kelompok.
ADVERTISEMENT

Diawali Pelajaran Tahfidz Quran

Pembelajaran dimulai pukul 08 hingga 12.00 WIB, setiap hari pelaksanaan pembelajaran dimulai dengan pelajaran Tahfidz Quran selama 30 menit, pelaksanaan salat sunat Duha dan kemudian dilanjutkan dengan aktivitas pembelajaran lainnya.
“Sementara itu, SD kelas VI dan SMP kelas IX setelah selesai pelaksanaan ujian dapat dilanjutkan dengan pelaksanaan remidial, penugasan dan bentuk aktivitas lainnya untuk perbaikan/penyempurnaan nilai kelulusan peserta didik,” ujarnya.
Saminan menuturkan, pendataan kehadiran peserta didik, guru dan tenaga kependidikan tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk kepada guru yang mengajar di PAUD, SD kelas rendah dan SMP kelas IX dan Pamong Belajar untuk program kesetaraan tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan.

Pendidikan Agama Islam Khusus Ramadhan

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, menyebutkan terhitung sejak 19 April hingga 6 Mei 2021 pihaknya juga bakal menerapkan kegiatan kurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah khusus bulan Ramadhan.
ADVERTISEMENT
“Kegiatan ‘Dinul Islam Ramadhan’ ini sangat strategis agar peserta didik dapat lebih memahami dan mengamalkan ajaran Islam di sekolah, sekaligus membentengi mereka dari segala tindakan yang bertentangan dengan norma agama,” ujar Alhudri dalam keterangannya.
Siswa di MIN 6 Kota Banda Aceh yang bersekolah dengan tatap muka. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Masing-masing satuan pendidikan diminta menentukan jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut, serta terkait mekanismenya juga diserahkan ke masing-masing lembaga.
“Tentunya setelah ada musyawarah bersama pihak sekolah dan kepala cabang Disdik di masing-masing wilayah,” katanya.
Alhudri menegaskan, kegiatan Dinul Islam Ramadhan itu digelar tatap muka, dengan tetap menaati protokol kesehatan. Nantinya, pembiayaan untuk kegiatan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah.
“Biayanya melalui sumber anggaran yang sesuai dan tidak dibebankan kepada peserta didik,” pungkasnya.